Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Syariat Islam di Aceh Belum Gagal

Last updated: Selasa, 9 Agustus 2022 12:27 WIB
By Redaksi
Share
11 Min Read
SHARE

Oleh: Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA*

Embrio bayi syariat Islam di Aceh berbenih sejak disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh.

Lalu diperkuat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Daerah Istimewa Aceh sebagai Nanggroe Aceh Darussalam.

- Advertisement -

Ketika terjadi perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) 15 Agustus 2005 lahir lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai amanah dari MoU Helsinki. Ketika UUPA disahkan maka UU Nomor 18 tahun 2021 tidak berlaku lagi.

Serimonial deklarasi dan pembukaan berlakunya syari’at Islam di Aceh secara resmi dideklarasikan pada tahun 2002 yang dimeriahkan oleh kedatangan beberapa orang menteri negara plus ketua Mahkamah Agung ke Aceh di tahun baru Hijriah hari Jum’at 1 Muharram 1423 Hijriah/15 Maret 2022.

- Advertisement -

Tahun 2003 masa pemerintahan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dengan Prof Alyasa’ Abubakar sebagai Kepala Dinas Syariat Islam disahkan tiga qanun paling awal di Aceh: Qanun Nomor 12 tentang Khamar, Qanun Nomor 13 tentang Maisir dan Qanun Nomor 14 tentang Khalwat.

Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?
Lima Karakter Pemimpin dalam Islam
Inmemoriam Harun Keuchik Leumiek; Sang Pengabdi Untuk Semua
Sebelum ke Aceh Kami Takut

Pada waktu itu para alim ulama dan pembesar Aceh sepakat untuk menerapkan syariat Islam di Aceh secara perlahan, muslihat, lembut, bersahaja namun pasti. Untuk itulah dimulai dari tiga jarimah dalam tiga qanun tersebut, yang satu jarimah hudud dan dua lainnya masuk wilayah jarimah ta’zir.

Semua itu dilakukan untuk menjaga perasaan dan kemuslihatan Aceh agar secara perlahan bangsa Islam di Aceh menyatu dengan syariah.

Hari ini amal baik para orang tua dahulu sudah ada hasilnya sehingga masyarakat sendiri yang meminta untuk diperluas wilayah implementasi syariah di Aceh.

- Advertisement -

Maka dalam masa pemerintahan Gubernur Zaini Abdullah (Abu Doto) disahkanlah Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

10 poin jarimah yang tertera dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 adalah: Khamar, Maisir, Khalwat, Ikhtilath, Zina, Pelecehan Seksual, Pemerkosaan, Qadzaf, Liwath dan Musahaqah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12345Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Muhammad Ali Akbar SH MH jadi Aspidsus Kejati Aceh Ali Akbar Jadi Aspidsus Kejati Aceh
Next Article Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap 2 warga Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah, karena mencuri mesin potong rumput dan mesin pompa air Curi Mesin Potong Rumput dan Pompa Air, 2 Warga Bener Meriah Ditangkap

You May also Like

Safuadi ST MSc PhD
Opini

Aceh Perlu Tinggalkan Pola Lama

Jumat, 21 Februari 2025
Aceh Selatan
Opini

Skandal Kacabdin Aceh Selatan: Integritas Pemerintah Aceh Dipertaruhkan

Rabu, 6 Agustus 2025
Pemimpin Viral, Masalah Rakyat Tetap Basi
Opini

Pemimpin Viral, Masalah Rakyat Tetap Basi

Senin, 16 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Opini

Abolisi Tom Lembong, Dandanan Baru Wajah Hukum Indonesia

Jumat, 1 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?