Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wacana Pergub APBA 2024, Beraroma “Dendam Politik” Terhadap DPRA

Sri Radjasa Chandra MBA, Pemerhati Aceh dan Pegiat Anti Korupsi

BEBERAPA hari lalu terbentang spanduk di sekitar Banda Aceh, bertuliskan “Pergub APBA 2024 SOLUSI TERBAIK UNTUK ACEH SAAT INI #SELAMATKAN UANG RAKYAT”.

Isi spanduk tersebut tentunya memuat pernyataan yang amat kontradiktif dengan upaya mensejahterahkan rakyat Aceh, sekaligus merupakan informasi pembodohan terhadap rakyat Aceh.

Oleh sebab itu, mudah untuk diketahui siapa otak di belakang pemasangan spanduk tersebut.

Sebagaimana kita ketahui bahwa “tahapan dan mekanisme” Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) berpedoman pada pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjelaskan bahwa “Kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBA disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRA paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD”.

Selanjutnya dalam pasal 105 ayat (1) dijelaskan bahwa “pembahasan rancangan perda tentang APBA dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRA setelah kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang APBA beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pokok permasalahan silang pendapat penyusunan APBA 2024, berpangkal dari absennya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk memenuhi beberapa kali undangan DPRA.

Sementara dalam aspek waktu dan mekanisme penyusunan APBA yang dilaksanakan DPRA, tidak ditemukan adanya hambatan maupun penyimpangan terhadap peraturan yang berlaku.

Oleh sebab itu tidak ada celah dan alasan untuk menghambat lahirnya Qanun APBA 2024, kemudian digantikan dengan Pergub APBA 2024.

Jika hari ini muncul adanya desakan untuk mem-Pergub-kan APBA 2024, patut diduga berasal dari lingkungan pendopo yang beraroma “dendam politik” terhadap DPRA ketika pengusulan nama calon Pj Gubernur Aceh untuk periode kedua.

Terlepas dari persoalan apapun yang melatar belakanginya, sehingga muncul gagasan mem-Pergub-kan APBA 2024, adalah sebuah upaya yang menghianati kesejahteraan rakyat Aceh dan patut untuk diungkap otak dari propaganda pembodohan terhadap rakyat Aceh.

Harus diketahui oleh seluruh rakyat Aceh, Pergub APBA 2024 akan memangkas hak rakyat Aceh untuk memperoleh hasil pembangunan secara optimal.

Jika Pergub APBA 2024 harus dipaksakan, rakyat Aceh akan mengumumkan maklumat untuk melakukan gugatan class action terhadap Pj Gubernur Aceh yang diduga telah mengambil kebijakan strategis yang telah merampas hak rakyat Aceh untuk memperoleh kesejahteraan.

 

Penulis:
Sri Radjasa Chandra MBA, Pemerhati Aceh dan Pegiat Anti Korupsi
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Tutup
Enable Notifications OK No thanks