INFOACEH.NET, JANTHO ā Pemkab Aceh Besar kembali menerima 1.584 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler Universitas Syiah Kuala (USK) periode XXV dan XXVI.
Tidak hanya mahasiswa, tahun ini Aceh Besar juga menerima KKN tematik pengabdian dosen tahun 2024 dengan tema āPenguatan UMKM dan SIGAP, serta pemanfaatan potensi gampong untuk penurunan dan pencegahan stuntingā.
Sebelumnya, para mahasiswa KKN dan peserta KKN tematik pengabdian dosen tahun 2024 telah diberi pengarahan dalam bentuk kuliah umum oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di gedung AAC Dayan Dawood, pekan silam.
Penempatan mahasiswa KKN di Aceh Besar itu juga tak lepas dari permintaan Muhammad Iswanto kepada Rektor USK Prof Dr Marwan, agar Aceh Besar diberi kesempatan kembali menjadi lokasi KKN mahasiswa.
āKita berharap agar penempatan mahasiswa KKN itu berdampak multiflyer effeck bagi Aceh Besar, terutama untuk pembangunan dan peningkatan sumberdaya manusia gampong,ā kata Iswanto saat membekali para mahasiswa KKN USK pekan silam.
Penyerahan mahasiswa KKN dan pengabdian dosen USK kepada Pemkab Aceh Besar digelar di halaman Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (8/7/2024).
Pj Bupati Muhammad Iswanto diwakili Asisten III Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa peserta KKN, yang akan melaksanakan pengabdian di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian, atas nama Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan civitas akademika Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang telah memilih Kabupaten Aceh Besar sebagai lokasi pelaksanaan KKN untuk yang sekian kalinya.
āKarena itu, kami sangat berterima kasih, mudah-mudahan KKN Ini memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat kami, terutama dalam merubah karakter pola pikir dan sesuai dengan tema yaitu penguatan UMKM, SIGAP dan pencegahan stunting,ā katanya.
Ia menyampaikan, beberapa pekan yang lalu Pemerintah sudah menyelesaikan pelaksanaan kegiatan penimbangan serentak se-kabupaten Aceh Besar, dengan persentase pelaksanaannya 100 persen.