BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi melepas 702 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler periode XXII di Kabupaten Aceh Besar dan Pidie. Pelepasan dan penerimaan peserta KKN ini berlangsung di halaman Rektorat kampus setempat, Senin, 5 Desember 2022.
Ketua LPPM USK Prof Dr Taufik Fuadi Abidin SSi MTech dalam laporannya mengatakan, KKN pada dua kabupaten tersebut dilakukan di sembilan kecamatan. Dengan rincian, enam kecamatan di Aceh Besar dan tiga di Pidie, yang berlangsung sejak 5 Desember hingga 5 Januari 2023.
“Sebanyak 55 mahasiswa KKN USK ditempatkan khusus di Pidie, dalam rangka menyukseskan kegiatan Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2022. Mereka akan berperan dalam tata kelola sampah,” kata Prof Taufik.
Kehadiran mahasiswa USK, dipandang bisa menjadi role model bagaimana tata kelola sampah yang benar lagi efisien dalam sebuah event. Apalagi PORA merupakan wadah penjaringan bagi atlet Aceh untuk bertanding di PON. Terlebih Aceh dan Sumut menjadi tuan rumah PON 2024. Maka sukses prestasi selaras dengan sukses penyelenggaraan, termasuk soal kebersihan.
Sepanjang tahun 2022, ia mengungkapkan bahwa mahasiswa USK yang telah melaksanakan KKN dari berbagai program, baik reguler, non reguler serta kebangsaan berjumlah 4200 orang.
Ditambah lagi dengan mahasiswa yang mengikuti MBKM USK Unggul, yang terekognisi sebagai mata kuliah KKN.
“Maka total mahasiswa USK yang sudah mengikuti KKN sepanjang tahun 2022, dari berbagai program, berjumlah 6.900 mahasiswa,” sebut Ketua LPPM.
Sementara Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dalam arahannya mengatakan, kehadiran mahasiswa KKN USK dalam menyukseskan PORA Pidie 2022 sangatlah penting. Dirinya berharap, mereka bisa mengerahkan segala kemampuan terbaik untuk menyukseskan ajang pesta olahraga multi event empat tahunan tersebut.
“Insya Allah mahasiswa KKN USK bisa berkontribusi positif baik di Aceh Besar maupun Pidie. Terlebih mereka sudah mendapatkan pembekalan KKN. Jadi program yang direncanakan dengan baik, tinggal dijalankan dengan benar,” kata Rektor.