Bersejarah, USK dan Yayasan Sativa Teken Kerja Sama Penelitian Ganja Medis
BANDA ACEH — Sebuah langkah besar dan bersejarah telah diambil dalam bidang penelitian ganja medis di Indonesia.
Yayasan Sativa Nusantara (YSN), sebuah lembaga riset dan advokasi ganja medis, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk melakukan penelitian ganja medis di Pusat Riset Obat Herbal Universitas Syiah Kuala (PRO Herbal USK).
Kesepakatan kedua belah pihak berlangsung di Ruang Mini Rektor USK, Darussalam, Jum’at (23/6/2023).
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan menyampaikan, pihaknya siap untuk melakukan kerja sama penelitian ini.
“Jangan ragu-ragu ya. BNN
Aceh juga mendukung. Barang-barang sitaan dapat digunakan untuk kepentingan penelitian katanya,” ujar Prof Marwan.
“Saya mengucap terima kasih kepada Yayasan Sativa Nusantara atas motivasi dan support-nya sehingga kami berani. Keberanian untuk masuk ke wilayah baru. Walau ganja itu sendiri bukan barang baru di Aceh,” sebut Rektor USK.
YSN dan USK secara resmi akan berkolaborasi dalam mempersiapkan segala aspek
teknis yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan obat herbal berbahan dasar Cannabis varietas asli Indonesia.
Proses ini meliputi penyusunan konsep penelitian, mekanisme budidaya, dan pengawasannya, semuanya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023.
“Pada awalnya, regulasi-regulasi yang ada menghambat kita sehingga tidak bisa bergerak terlalu jauh. Kampus ragu-ragu. Tapi peluang-peluang ini semakin terbuka karena diskusi-diskusi ganja untuk kepentingan medis semakin terbuka. Tahun lalu almarhum Prof Musri juga sudah bicara di depan DPR RI Komisi III. Semoga bisa terus bergulir dan ada kebijakan-kebijakan yang lebih longgar.
Sejak itu ada Peraturan Menteri Kesehatan yang memberikan peluang untuk dimanfaatkan untuk kepentingan riset. Sehingga itu menjadi jalan,” lanjut Rektor USK.
Upaya ini merupakan realisasi dari perjuangan panjang yang dimulai oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), yang pada tahun 2013 akhirnya berhasil melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI.