Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan

Cegah Covid-19, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

Last updated: Sabtu, 13 Februari 2021 08:55 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani
SHARE

Jakarta — Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan berlaku baik Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

- Advertisement -

SE tertanggal pada 1 Februari 2021 ini mengatur bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan bukan merupakan persyaratan untuk lulus atau masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” tegas Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (11/02/2021).

- Advertisement -

Syarat Kelulusan Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.

Mahasiswa Aceh Penerima Bansos Covid-19 Sudah 1.399 Orang
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Peusijuek Dekan Baru
Mahasiswa Aceh Terbitkan Buku di Mesir, Dikoreksi Empat Syeikh dan Da’i Kondang UAS
Prof Nasir Azis Kembali Terpilih Sebagai Dekan FEB USK

Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah).

“Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA,” kata mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dhani menegaskan, UM pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah.

- Advertisement -

“Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada,” tukasnya.

Dirjen Pendis juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.

SK ini mengatur, bahwa Ujian Madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada, atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi.

Terkait penentuan kenaikan kelas pada pembelajaran di Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/ atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Kedua, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Ketiga, rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

Asesmen Siswa Kemenag juga akan melakukan diagnosis terhadap kompetensi dan prestasi siswa madrasah dengan melakukan Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetisi Siswa Indonesia (AKSI).

“Jika Ujian Madrasah diselenggarakan untuk menentukan prestasi siswa di akhir program belajarnya, maka AKSI diselenggaran sebagai upaya mendiagnosis kondisi kompetensi siswa untuk tujuan perbaikan mutu pembelajaran siswa,” papar Dhani.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar menambahkan, AKSI akan mengukur aspek pengetahuan dan keterampilan.

“Asesmen ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya,” tutupnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polisi Menyamar Pembeli, Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Lhokseumawe Digagalkan
Next Article Nama Kajati Aceh Marak Dicatut Untuk Menangkan Tender Proyek

You May also Like

Pendidikan

Dr Danial Dilantik Sebagai Rektor IAIN Lhokseumawe

Selasa, 2 Maret 2021
Tim Malem Diwa USK Banda Aceh kembali melahirkan inovasi mobil listriknya yang bernama Malem Diwa Urban R5.0, Jum'at (16/9)
Pendidikan

Mahasiswa USK Luncurkan Mobil Listrik Urban R5.0, Siap Berkompetisi di Sirkuit Mandalika

Jumat, 16 September 2022
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq
Pendidikan

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis di Swasta, Kemdikbud: Masih Dikaji, Tunggu Arahan Prabowo

Rabu, 28 Mei 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melantik puluhan pejabat di lingkungan kampus ini dengan SOTK baru di AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (25/1)
Pendidikan

Rektor USK Lantik Puluhan Pejabat dengan SOTK Baru

Kamis, 26 Januari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?