INFOACEH.NET, BANDA Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) hadir Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk melaksanakan Program “Jaksa Masuk Dayah” untuk memberikan edukasi hukum kepada santri, Kamis 10 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung di dua lokasi yaitu Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H Munir A Djalil, Pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH yang memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan (bullying), menegaskan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan harus dicegah untuk melindungi santri dari dampak fisik dan psikologis.
Pada kesempatan itu, Ali Rasab Lubis juga menjelaskan peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Aceh sebagai daerah yang memiliki Undang-undang Khusus yang memuat peraturan tentang syariat Islam, karena itu kita mendorong para santri mengambil peran dalam penegakan syariat Islam ini,” jelas Ali Rasab.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Munwar A Jalil MA melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Musmulyadi SPdi MM mengatakan, program ini bertujuan memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Pidie dan Pidie Jaya.
Musmulyadi menambahkan, edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Karena itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat.
Sementara, pihak Bank Aceh Syariah turut memberikan materi tentang inklusi keuangan syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri.