Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Dayah Turun ke Langsa dan Aceh Tamiang
Sementara di Dayah Perbatasan Manarul Islam Seumadam Kabupaten Aceh Tamiang, tim JMD menyambangi dayah tersebut sekalipun letaknya di perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Pimpinan Dayah Perbatasan Manarul Islam Dr Mustafa Abdussalamsyah mengatakan, pihaknya terus membentuk dan membentengi dayah dari ajaran menyimpang, maka kami sangat merasa kagum dan mendukung ketika ada program Jaksa Masuk Dayah.
“Harapan terbesar kami, santri-santri kami bukan hanya paham hukum Islam juga bisa paham hukum negara. Terima kasih atas kehadiran bapak, walaupun sebelumnya kami sempat ketakutan ada apa jaksa datang ke dayah kami,” ungkapnya.
Sementara Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menambahkan, Jaksa Masuk Dayah didasari terjadinya berbagai tindak pidana di dayah atau pesantren di luar Aceh.
Tindak pidana tersebut di antaranya penganiayaan, narkoba, dan lainnya Menurut dia, hal itu terjadi karena ketidaktahuan santri terhadap hukum.
Akibatnya, terjadi tindak pidana yang membuat santri bermasalah dengan hukum.
“Tentu dengan adanya program jaksa masuk dayah, para santri diberi penyuluhan hukum, sehingga pemahamannya terhadap hukum meningkat. Ini juga sejalan dengan program pemerintah melahirkan generasi emas yang paham hukum,” pungkasnya.
Tim JMD di Dayah Perbatasan Manarul Islam turut dihadiri Kasi Funding Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Nazira Melanie dan Tim Funding Bank Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kadis Dayah Aceh Tamiang serta Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang. (IA)