Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dari Dayah ke Kampus: Prof Muntasir Jadi Guru Besar Politik Islam Pertama Aceh

Dengan menyandang gelar Guru Besar Ilmu Politik Islam, Prof Dr Tgk H Muntasir A. Kadir kini berada di garis depan perjuangan intelektual—memadukan ilmu, iman, dan nilai-nilai Islam demi tatanan politik yang adil dan beradab di tengah realitas demokrasi Indonesia.
Prof Dr Tgk H Muntasir A. Kadir SAg MA, ulama intelektual dan Pembina UNISAI, dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Politik Islam di FISIPOL Unimal Lhokseumawe, Jum'at (11/7). (Foto: Ist)

LHOKSEUMAWE, Infoaceh.net – Sejarah baru tercipta dalam dunia akademik Aceh. Prof Dr Tgk H Muntasir A. Kadir SAg MA, ulama intelektual dan Pembina Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI), resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Politik Islam di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Jum’at, 11 Juli 2025.

Pengukuhan yang berlangsung di Gedung ACC Unimal ini menandai dirinya sebagai Guru Besar pertama dalam bidang Politik Islam, baik di Unimal maupun di Provinsi Aceh.

Ia menjadi simbol bersatunya tradisi pesantren (dayah) dan perguruan tinggi dalam membangun peradaban keilmuan.

Penetapan jabatan akademik tertinggi ini didasarkan pada SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 01941/E4/DT.04.01/JAD/2024.

Penyematan lencana Guru Besar dilakukan langsung oleh Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra Asean.Eng.

Menghidupkan Politik Bernurani

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kontekstualisasi Gagasan dan Pemikiran Ulama Dayah dalam Pembangunan Politik di Aceh”, Prof. Muntasir menegaskan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam demokrasi modern.

Ia menyatakan, politik Islam bukan soal kekuasaan, melainkan amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Saat pemikiran ulama hanya tertinggal di lembaran kitab kuning tanpa aktualisasi, maka politik kehilangan arah moralnya. Aceh membutuhkan bangunan politik yang demokratis dan bernurani. Dan itu bisa digali dari warisan ulama dayah,” ujar Prof. Muntasir, yang disambut tepuk tangan panjang dari hadirin.

Rektor Unimal, Prof Herman Fithra menyampaikan bahwa Prof. Muntasir adalah representasi dari kekuatan moral dan intelektual pesantren yang mampu menembus ruang-ruang akademik nasional.

“Ia adalah jembatan hidup antara ilmu syar’i dan ilmu sosial-politik kontemporer,” ungkapnya.

Hadir dalam pengukuhan ini sejumlah tokoh penting, antara lain: Abu MUDI (Pimpinan Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga), Rektor UNISAI, Dr Tgk Muhammad Abrar Azizi M.Sos., Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT, Anggota DPRA Komisi VI, Waled Landeng, Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang, Dr Tgk Muslem Hamdani MA, para pimpinan dayah mitra, dosen, dan civitas akademika UNISAI dan Unimal.

Abu MUDI, selaku guru sekaligus mertua Prof. Muntasir, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya.

“Prof. Muntasir bukan hanya menantu saya, tapi anak rohani saya. Hari ini saya saksikan langsung perjuangan ilmu dibalas dengan kemuliaan. Gelar ini adalah amanah untuk terus membimbing umat,” ujarnya.

Rektor UNISAI, Dr Abrar Azizi, menambahkan bahwa Prof Muntasir adalah kompas moral dan intelektual kampus.

“Ia tidak hanya membangun struktur UNISAI, tapi juga jiwanya. Gelar ini bukan akhir, melainkan awal dari peran besar membentuk generasi Islam berwawasan kebangsaan,” tegasnya.

Pengukuhan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga pengakuan terhadap kontribusi pesantren dalam pembangunan intelektual bangsa.

Dengan menyandang gelar Guru Besar Ilmu Politik Islam, Prof Dr Tgk H Muntasir A. Kadir kini berada di garis depan perjuangan intelektual—memadukan ilmu, iman, dan nilai-nilai Islam demi tatanan politik yang adil dan beradab di tengah realitas demokrasi Indonesia.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks