Saat itu USK langsung mengirimkan pengajuan ke PDDikti agar dibuka Type 1 untuk mengajukan permohonan pembukaan periode pelaporan tersebut pada tanggal 29 Juni 2022 agar terdaftar di PDDikti, Permohonan ini kemudian disetujui, lalu pada 3 Agustus 2022 dokumen mahasiswa tersebut sudah di-upload dan terdaftar di PDDikti.
Selanjutnya, USK mengajukan surat permohonan pemberian eksepsi pada aplikasi Pernomoran Ijazah Nasional (PIN) atas nama alumni tersebut. Sebab datanya belum eligible di Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Dikti.
Lalu tanggal 29 Agustus 2022, USK mendapatkan surat somasi pertama dari kuasa hukum bersangkutan. Menindaklanjuti somasi tersebut, USK terus berkoordinasi dengan Belmawa.
“Proses ini memang butuh waktu dan di luar kuasa USK. Saat itu pihak Belmawa menjawab, usulan pin tersebut masih menunggu antrian,” ucap Darmawan.
Lalu USK menerima somasi kedua pada 5 September 2022. USK kembali mengkoordinasikan ke Belmawa agar prosesnya dapat segera diselesaikan.
Saat itu Belmawa menanggapi, usulan tersebut sudah sampai ke pimpinan melalui SINDE sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Akhirnya, Belmawa menyetujui permohonan eksepsi pencatatan di luar periode PIN tersebut dan USK baru menerima surat balasan ini pada 13 September 2022. Sementara itu, pada 8 September 2022 USK kembali menerima somasi ketiga.
Darmawan mengatakan, pada somasi pertama USK tidak membalasnya karena prosesnya masih berlangsung dan kondisinya di luar kuasa USK karena ditangani pihak Dikti.
“Tapi bukan berarti kita diam, kita terus berkoordinasi agar prosesnya cepat diselesaikan. Barulah di somasi kedua, kita merespon bahwa usulan eksepsi PIN ini telah disetujui,” ucapnya.
Selanjutnya, USK melakukan reservasi PIN dan proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) Ijazah dan transkrip. Lalu pada 20 September 2022, semua proses ini telah selesai sehingga yang bersangkutan bisa langsung men-download ijazah atau transkrip nilainya di KRS Online-nya sendiri.
“Informasi ini juga sudah kita sampaikan via WA. Alumni kita tersebut menyampaikan terima kasih. Namun, dirinya tetap ingin masalah ini dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.