Ia juga menambahkan, selama ini anggaran untuk da’i perbatasan itu bukanlah bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Tetapi anggaran tersebut merupakan anggaran dari Pemerintah Aceh sendiri.
“Dari itu kami desak agar Pemerintah Aceh tetap mengalokasikan anggarannya untuk para da’i perbatasan. Selain itu juga harus menyusun skema yang tepat dalam menentukan kebijakan ini, sehingga tidak merugikan masyarakat Aceh sendiri yang tinggal di daerah perbatasan dan pedalaman,” pungkas Irawan Abdullah. (IA)