ACEH BESAR — Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) melakukan silaturrahmi dan diskusi bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar membahas kerja sama dan peningkatan daya saing pendidikan madrasah di antara kedua kabupaten tersebut.
Pertemuan digelar Jum’at (3/11) di aula D’Energy Cafe Gampong Lamsayeun Kecamatan Ingin Jaya, dari Komisi B DPRD Langkat dipimpin ketuanya Sandrak Herman Manurung bersama anggota H Agussalim, Sarno, Azman, Risma Lela Sari, Ismet Barus dan Safi’i.
Sedangkan dari Kankemenag Aceh Besar hadir H Abrar Zym (Kakankemenag), H Khalid Wardana (Kasubbag Tata Usaha), Suryadi (Kasi Pendidikan Madrasah), Jamaluddin (Kasi PD Pontren), para ketua kelompok kerja Madrasah, Jufruddin (Madrasah Ibtidaiyah), M Syafari (Madrasah Tsanawiyah), Jawahir (Madrasah Aliyah) dan Ratna Zaidah (pengawas madrasah)
Tim Komisi B DPRD Langkat mengaku kagum atas prestasi dan kemajuan madrasah di Aceh Besar, bahkan mereka sangat antusias berdiskusi tentang problematika guru madrasah, mekanisme penerimaan tenaga pendidik dan kesejahteraan para guru terutama yang bertugas di madrasah swasta, upaya peningkatan mutu dalam aspek inovasi dan sains serta membangun sinergisitas antara pemerintah daerah dan Kemenag.
Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym bersama tim menguraikan tentang berbagai perkembangan dan keberhasilan madrasah, apalagi secara kuantitas dan kualitas terus meningkat.
Dengan jumlah Madrasah Ibtidaiyah 51 lembaga (47 berstatus negeri), Madrasah Tsanawiyah 30 lembaga (8 berstatus negeri), Madrasah Aliyah 26 lembaga (6 berstatus negeri), sedangkan tingkat Raudhatul Athfal/TK ada 15 lembaga yang berstatus swasta. Dari aspek akreditasi sebagian besar madrasah menyandang predikat A dan B.
Kabupaten Aceh Besar mempunyai madrasah dengan sistem boarding terbanyak di Aceh, sehingga menjadi rujukan dan tempat melanjutkan study untuk pelajar dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Aceh bahkan dari luar Provinsi Aceh.
Acara pertemuan dan diskusi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kankemenag Aceh Besar kepada Komisi B DPRD Langkat. (IA)