Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ekonomi Masyarakat Sulit, USK Turunkan Uang Kuliah Hingga 31 Persen

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Marwan

BANDA ACEH – Merespon kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) khusus bagi mahasiswa baru dengan besaran 5 – 31 persen.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Rektor USK Nomor 1016/UN11/KPT/2023, tentang Penetapan Besaran Biaya UKTB untuk mahasiswa baru Strata 1 (S-1) tahun 2023.

Adapun mahasiswa baru yang dimaksud adalah, seluruh mahasiswa baru USK yang diterima pada tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri tahun 2023.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, kebijakan USK untuk mengurangi biaya UKTB ini diambil karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang masih pemulihan pasca pandemi, khususnya di Aceh maupun nasional.

Sementara di sisi lain, kesempatan pendidikan tinggi harus dilanjutkan bagi seluruh anak bangsa.

“Kebijakan penurunan UKTB ini adalah respon USK terhadap perekonomian masyarakat saat ini yang sedang sulit. Kita memahami, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak mudah. Jadi inilah bentuk dukungan USK agar anak-anak kita tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” ucap Rektor.

Besaran persentase penurunan UKTB ini cukup signifikan jika dibandingkan UKTB pada tahun 2022.

Misalnya, untuk UKTB program studi kedokteran yang tahun sebelumnya maksimal Rp 26.350.000, namun sekarang maksimal Rp 21.000.000.

Lalu UKTB pada Fakultas Kedokteran Hewan yang sebelumnya maksimal Rp 26.350.000, namun tahun ini maksimal menjadi Rp 18.000.000.

Rektor mengakui, keputusan penurunan UKTB yang relatif jauh di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kementerian, sedikit banyaknya akan berdampak pada operasional USK.

Meskipun demikian, Rektor menjamin hak mahasiswa dalam meraih tujuan akademis di USK tidak akan terganggu dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.

Lalu bagi mahasiswa semester 9 yang mengambil 6 SKS atau kurang, maka dirinya berhak mendapatkan pengembalian UKTB 50%.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

“Tentu keputusan ini sudah kita pertimbangkan dengan baik. Insya Allah, kita jamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi komitmen kita terhadap mutu pelayanan pendidikan di kampus ini,” ucap Rektor.

Rektor mengatakan, dengan status USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) maka kampus ini berupaya untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber lain.

Lalu secara gradual hal ini akan mengurangi ketergantungan pendanaan dari masyarakat seperti UKTB.

Selain itu, pada tahun ini USK juga mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri dapat mendaftar KIP-K.

Demikian juga terkait Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk jalur mandiri yang dana tersebut dapat dibayar secara berkala atau cicilan.

“Termasuk pula bagi mahasiswa KIP K yang lulus jalur mandiri kemarin, mereka kita berikan keringanan UKTB dan SPI,” pungkas Rektor USK. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang menuai sorotan publik. (Foto: dok. Ist)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyampaikan orasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat berorasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Klose Foto : Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan dalam Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengkritisi lambannya pembangunan proyek IKN dan meminta pemerintah serius menyelesaikannya. (Foto: dok. DPR RI)
Jailani (45), pelaku pemerkosaan terhadap nenek kandungnya sendiri, saat diamankan polisi usai dihajar massa di Sergai, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polres Sergai)
Ketua PKK dan Dekranasda Banda Aceh Dessy Maulidha meninjau pembinaan kerajinan di gampong pangoe deah
Foto Fajran Zain Saat Mengisi Ceramah Safari Subuh di Masjid Alfalah, Kota Sigli
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Tutup