Prof Dr Fauzi Saleh, S.Ag Lc MA
Banda Aceh — Dosen tetap pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Dr. Fauzi Saleh, S.Ag Lc MA ditetapkan menjadi profesor (guru besar) bidang Ilmu Fiqh (hukum Islam) pada UIN Ar-Raniry.
Penetapan Prof Dr Fauzi Saleh melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 46335/MPK/KP/2020 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang ditandatangani oleh Nadiem Anwar Makarim pada 18 Mei 2020.
Penetapan itu Fauzi Saleh sebagai Guru Besar pada usia 46 tahun itu terhitung berlaku sejak 1 Mei 2020. Kepadanya juga diberikan tunjangan jabatan profesor.
Fauzi Saleh juga membenarkan penetapan dirinya sebagai Guru Besar Ilmu Fiqh. Ia bersyukur kepada Allah SWT dan juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan selama ini dari semua pihak atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, semua ini berkat doa dan dukungan dari seluruh keluarga besar di Ar-Raniry, Pak Rektor dan semua sahabat dan kolega di UIN,” kata Prof Fauzi Saleh, Senin (22/6).
Pria kelahiran Ujong Sudeun, Aceh Jaya pada 20 Mei 1974 itu saat ini tercatat sebagai dosen tetap pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Fauzi Saleh juga pernah menjabat Wakil Dekan I Bidang Akademik di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry
Selain aktif mengajar di kampus, Fauzi Saleh selama ini juga dikenal sebagai da’i dan penceramah yang aktif mengisi berbagai pengajian di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sekitarnya. Saat ini ia memimpin YASQI (Yayasan Talaqqi Qur’an) Banda Aceh. (IA)