Ia juga memberikan apresiasi kepada Universitas Syiah Kuala yang telah berhasil menjadi tuan rumah.
Prof Nuh mengajak seluruh perguruan tinggi negeri berbadan hukum untuk melahirkan terobosan-terobosan baru demi memajukan pendidikan tinggi di Indonesia dengan semangat kebersamaan.
PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) adalah perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, termasuk dalam pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan.
Universitas Syiah Kuala (USK) sendiri merupakan salah satu dari segelintir perguruan tinggi di Indonesia yang telah berstatus PTN-BH.