PIDIE JAYA — Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Anwar Husen mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri untuk dapat mencabut laporan polisi terhadap dua guru honorer kembar asal Kabupaten Pidie Jaya.
Anwar mendorong hal terjadi untuk diselesaikan lewat jalur damai dengan mekanisme keadilan restoratif.
“Saya sudah minta kepada Kadis Pendidikan Aceh Alhudri untuk mencabut laporan terhadap guru kembar yang membuat video minta keadilan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (7/11).
Menurutnya lebih bijak jika Alhudri sebagai orang di lingkar kekuasaan untuk mencabut laporan.
Meski dialihkan masalah personal antara dua guru honorer dan Kepala sekolah (kepsek), tidak dapat dihindarkan persepsi publik bahwa kasus ini merupakan kasus penguasa melawan rakyat.
“Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana, karena masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan pencabutan laporan oleh pelapor,” sarannya.
Sebelumnya, Khairani dan Khairina, dua orang guru honorer kembar di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya ‘dipolisikan’ oleh Kepala Sekolah setempat dengan dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya, dikabarkan sudah memenuhi panggilan dari Polres Pidie Jaya perihal permintaan keterangan guna penyelidikan terhadap laporan Nilawati Binti Zulkarnaini terkait adanya dugaan tindakan pidana UU ITE yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sebelumnya, Khairani dan Khairina membuat video untuk memohon keadilan kepada Pj Gubernur Aceh.
Kemudian Khairani dan Khairina guru honorer kembar yang sudah mengabdi selama enam tahun di SMAN 1 Bandar Dua, Pidie Jaya, dikabarkan telah dipolisikan oleh Kepala Sekolah, dengan dugaan pencemaran nama baik.
Khairani mengaku telah merima surat panggilan dari pihak kepolisian Polres Pidie Jaya, pada Sabtu, (5/11/2022). Ia mengaku laporan tersebut berkaitan dengan video dirinya yang viral meminta mohon keadilan pada Pj Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.