Infoaceh.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang guru diduga mengancam murid.
Guru tersebut, Harmini, pengajar di SDN 5 Kedondong, kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2025 di halaman SDN 9 Kedondong saat upacara bendera. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah salah satu akun TikTok, terdengar keributan di mana oknum guru tersebut mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Kalo Enggak saya cekik ini satu-satu,” ujarnya dengan nada emosi.
Melihat hal itu, murid-murid berlarian ketakutan sementara guru lain mencoba menghalangi.
Dinas Pendidikan mengungkapkan, Harmini terindikasi memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata di Puskesmas setempat.
“Kami langsung mengambil langkah tegas. Pertama, meminta Inspektorat Daerah memeriksa yang bersangkutan pada 29 Juli 2025.
Kedua, menonaktifkan yang bersangkutan sebagai guru per 1 Agustus 2025,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Pesawaran berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik di seluruh sekolah, dengan memprioritaskan keselamatan dan ketenangan siswa.