Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) Amal Hasan SE MSi menegaskan pentingnya menjaga transparansi, demokrasi, dan marwah almamater dalam proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Amal Hasan mengatakan, proses pemilihan rektor harus berlangsung dengan semangat sportivitas, profesionalisme, dan bermartabat.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa isu politisasi dalam kontestasi tersebut.
“Jangan ada pihak-pihak yang melakukan upaya politisasi dalam tahapan dan proses penjaringan, pemilihan, dan penetapan calon rektor.
Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai penyelenggara harus benar-benar bertindak independen dan tidak menjadi underbow kampus atau kelompok tertentu. Biarkan semua berjalan secara fair dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amal Hasan di Banda Aceh, Rabu (17/9/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Amal Hasan menanggapi dimulainya tahapan penjaringan dan pemilihan calon rektor yang telah diumumkan oleh Ketua MWA USK, Dr Safrizal ZA.
Menurut Amal, keberadaan MWA sebagai penyelenggara pemilihan juga harus dipastikan memiliki legitimasi yang sah sesuai aturan.
Setiap anggota MWA, katanya, harus mewakili unsur yang jelas secara hukum, agar keberadaannya benar-benar menjadi representasi dari stakeholder yang sah.
“Kita berharap MWA tidak menjadi lembaga eksklusif yang sulit diakses pihak-pihak berkepentingan. Sebaliknya, MWA harus benar-benar bisa menjadi Wali Amanah yang membawa aspirasi seluruh civitas akademika,” tegas Amal Hasan yang juga Ketua Perhumas Aceh.
Ia menambahkan, pemilihan Rektor USK periode 2026–2031 memiliki makna khusus karena untuk pertama kalinya dilakukan setelah kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Status PTNBH itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 38 Tahun 2022, dan diperkuat dengan Peraturan MWA USK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.