Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Dana BOS

Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin saat Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula SMKN 3 Kota Langsa, Kamis (16/2)

LANGSA – Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin mengingatkan kepala sekolah agar tidak memegang uang atau menyimpan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke dalam rekening pribadinya.

“Itu menyalahi aturan dan berpotensi terjadinya tidak pidana korupsi. Kecuali uang itu milik pribadi,” kata Jamaluddin, saat membuka Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula SMKN 3 Kota Langsa, Kamis (16/2).

Kegiatan yang diikuti oleh kepala SMA/SMK dan SLB di lingkup Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang juga menghadirkan narasumber Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh Kompol Budi Nasuha dan Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.

Jamaluddin menuturkan, setelah dana BOS diterima dari transfer rekening umum negara ke rekening sekolah, biarkan saja dana tersebut dikelola oleh Bendahara sesuai ketentuan yang ada.

Sebagai kuasa pengguna anggaran, kepala sekolah harus dapat memastikan agar pembayaran yang dilakukan melalui CMS atau melalui rekening ke rekening.

Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana BOS.

“Perlu manajemen risiko dalam pengelolaan anggaran, jika ini dilakukan maka kita akan terhindar dari penyalahgunaan yang dapat menjerat kita pada tindak pidana korupsi,” katanya.

Jamaluddin mengaku dapat memaklumi jika masih banyak kepala sekolah yang belum mengerti betul dengan tata laksana pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.

Oleh karena itu dia berharap, setelah ada kegiatan sosialisasi ini tidak ada lagi ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan uang negara itu.

“Kalau masih ada temuan setelah kami turun ini, maka kami juga tidak tahu lagi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.

Kasus dana BOS ini, kata Jamaluddin, bukan hanya menjadi perhatian di Aceh, tapi telah menjadi perhatian nasional bahkan menjadi perhatian Presiden. Kerena ini persoalan dana BOS masuk dalam rakor pengawasan kementrian.

Sementara itu Budi Nasuha mengatakan, salah satu area rawan korupsi di Indonesia adalah sektor pendidikan, dalam hal ini terkait dengan pengelolaan dana BOS.

“Dana BOS masuk dalam area rawan korupsi, oleh karena itu para kepala sekolah harus berhati-hati dalam mengelola uang negara,” katanya.

Maka dengan kegiatan ini, sekolah ke depannya diharapkan semakin transparan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana BOS.

“Selain itu dapat meminimalisir kepala sekolah yang tersangkut perkara pidana terkait dengan dana BOS,” tambahnya.

Sedangkan Ali Rasab dalam materinya mengingatkan agar setiap penggunaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis).

Apabila juknis dilanggar, maka tidak tertutup kemungkinan akan adanya penyalahgunaan anggaran yang berakibat pada tindakan hukum.

“Yang perlu diingat, rencanakan apa yang akan dilaksanakan dan laksanakan apa yang sudah direncanakan serta kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegas Ali Rasab.

Ali sangat berharap, di tahun 2023 tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS, untuk itu dia menekankan seluruh kepala sekolah agar membuat laporan pertanggungjawaban dengan benar, akuntabel sesuai dengan regulasi dan juknis yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengambil risiko hukum dalam pelaksanaan dan pelaporan dana BOS ini. Jika ada pihak-pihak yang memaksa, sejauh bisa hindari maka hindarilah dengan demikian bapak/ibu selamat dari ancaman hukum pidana,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks