Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Isi Webinar Kajian Islam UIN Ar-Raniry, Prof Siti Zuhro: Kita Butuh Demokrasi Bermoral, Bukan Transaksional

"Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara berdasarkan Pancasila dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Siti. Karena itu, lanjutnya, demokrasi Pancasila tak hanya berbasis hukum positif, tetapi juga memerlukan landasan moral dan etika yang kuat.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA menilai praktik demokrasi di Indonesia masih berada pada tataran prosedural dan belum menyentuh aspek substansi.

Ia mendorong pentingnya demokrasi yang bermoral, bukan sekadar sarana perebutan kekuasaan melalui transaksi politik.

“Demokrasi kita masih jauh dari harapan. Yang dibutuhkan bukan demokrasi transaksional, tetapi demokrasi yang bermoral dan beretika,” kata Siti saat menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Series Keenam Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7).

Acara tersebut mengangkat tema “Demokrasi, Agama, dan Politik di Indonesia” dan disiarkan secara daring melalui YouTube.

Menurut Siti, perjalanan demokrasi Indonesia sejak era parlementer, demokrasi terpimpin, hingga pascareformasi merupakan proses panjang yang diwarnai berbagai eksperimen politik.

Namun, ia menyayangkan bahwa cita-cita reformasi 1998, seperti pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, belum terwujud maksimal.

“Gerakan reformasi ingin menutup praktik Orde Baru dan korupsi. Tapi kenyataannya, praktik buruk itu masih terus berulang dengan wajah baru,” ujar dia.

Mengutip data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terbaru, Siti menyebut skor Indonesia berada di angka 6,71 dan masuk kategori flawed democracy atau demokrasi cacat. Indonesia menempati peringkat ke-52 dari 165 negara.

“Penurunan ini utamanya terjadi pada aspek fungsi pemerintahan serta proses pemilihan dan pluralisme,” ungkapnya.

Siti juga mengkritisi peran elite dan aktor politik yang menurutnya justru kerap menghambat konsolidasi demokrasi. Ia menyebut partisipasi masyarakat sering kali semu dan hanya dimobilisasi demi kepentingan elektoral melalui pendekatan transaksional.

Dalam paparannya, Siti juga menyoroti relasi agama dan politik di Indonesia yang menurutnya tak dapat dipisahkan. Ia menyebut Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 sebagai contoh bagaimana sentimen keagamaan memengaruhi preferensi politik publik.

“Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara berdasarkan Pancasila dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Siti. Karena itu, lanjutnya, demokrasi Pancasila tak hanya berbasis hukum positif, tetapi juga memerlukan landasan moral dan etika yang kuat.

Ia menyatakan bahwa prinsip-prinsip seperti musyawarah (syura), keadilan (‘adalah), dan amanah dalam Islam sangat sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Bagi Indonesia, demokrasi sejalan dengan ajaran Islam. Ini harusnya menjadi dasar untuk menghadirkan politik yang beradab,” ujarnya.

Siti juga menekankan pentingnya membangun etika politik yang kuat, termasuk budaya malu dan kesediaan mundur saat melakukan kesalahan, sebagai bagian dari peradaban tinggi yang menjunjung nilai-nilai moral.

Webinar ini dibuka oleh Direktur Pascasarjana UIN Ar-raniry, Prof Eka Srimulyani MA PhD. Dalam sambutannya, Eka menekankan bahwa kegiatan akademik seperti ini merupakan bagian dari ikhtiar kampus agar tidak menjadi “menara gading”, melainkan “menara air” yang ilmunya dapat mengaliri dan menerangi publik.

Turut hadir Ketua Prodi S3 Studi Islam, Prof Syamsul Rijal, serta para akademisi dan mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk peserta dari Solo dan Mesir.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Kantor Kementerian Agama Selasa (29/7)
Pelantikan pengurus DPD BKPRMI Aceh Timur masa bakti 2025–2029, Selasa (29/7), di aula Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
Polres Gayo Lues bersama tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 501 kg yang ditemukan di semak-semak pinggir sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Dok. Polres Gayo Lues)
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, melantik 5 pejabat eselon III Pemkab Aceh Utara pada Selasa (29/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung pelaku UMK semakin maju dan naik kelas lebih cepat melalui Program Pertamina UMK Academy 2025. (Foto: Ist)
USK meluncurkan capaian peringkat THE Impact Rankings 2025 dan QS WUR 2026. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi narasumber di Forum Diskusi Aktual bertajuk Waste to Energy yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x