“Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas,” tegas Fitriani.
Selain bahaya narkoba, Fitriani juga membahas tentang fenomena bullying dan cyberbullying. Ia menjelaskan bahwa perilaku tersebut dapat mengakibatkan trauma psikologis yang serius bagi korban, serta merusak hubungan sosial dan kesejahteraan mental.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan mengatasi bullying, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ujar Fitriani tegas.
Kunjungan ini disambut antusias oleh para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya. Mereka terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan minat mereka yang besar dalam memahami isu-isu hukum dan sosial yang dihadapi oleh generasi mereka.
Sebanyak 50 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan JMS menyampaikan berbagai pertanyaan terkait masalah kejaksaan, perbedaan Jaksa dengan pengacara dan pengetahuan masalah hukum, termasuk ancaman hukuman pelanggaran UU ITE atau bully dan cyber bullying
Atiya Fathina salah satu siswi Kelas X IPAS 3 sangat mengapresiasi JMS ini.
Menurutnya, pemahaman hukum yang diberikan JMS sangat penting di sekolah, karena memberikan kesadaran hukum bagi semua siswa dan siswi.
“Sebagai siswi yang pernah ikut kontenstan Duta Pelajar Sadar Hukum saya mengpresiasi dan merasa sangat penting dilakukan penyuluhan hukum sejak dini di sekolah,” ujar Atiya. (Hasrul)