BANDA ACEH — Jurnal Samarah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh saat ini menduduki peringkat keempat sebagai jurnal bidang hukum terbaik di Asia.
Posisi Jurnal Samarah berada di bawah Jurnal Science Review, Jurnal International Journal of Cyber Criminology dan Jurnal China and WTO Review. Peringkat ini berdasarkan realese pihak SJR (Scimago Journal & Country Rank) SJR 2021.
Informasi ini disampaikan Editor in Chief Jurnal Samarah, Dr Mursyid Djawas MHI pada Kamis (12/5) petang.
“Berdasarkan data pada web SJR, Jurnal Samarah yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh berada pada peringkat 4 jurnal terbaik di Asia bidang hokum,” kata Dr Mursyid dalam rilis yang diterima Jum’at (13/5).
Selain itu, berdasarkan SJR 2021 ini pula didapatkan data bahwa Jurnal Samarah yang merupakan Jurnal di bawah naungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) merupakan jurnal terbaik 1 di Indonesia untuk bidang hukum.
Di bawah Jurnal Samarah, berikutnya yaitu Jurnal Sriwijaya Law Review, Jurnal International Journal of International and Comparatif Law dan Jurnal Hasanuddin Lam Review.
Dr Mursyid Djawas mengatakan pihaknya bersyukur atas capaian diperoleh Jurnal Samarah yang dipimpinnya ini. Menurutnya, capaian ini menjadi sebuah prestasi dan kebanggaan bagi UIN Ar-Raniry khususnya dan juga bagi Aceh umumnya.
Mursyid Djawas juga menyampaikan bahwa apa yang diraih oleh Jurnal Samarah merupakan pembuktian bahwa pengelola jurnal siapapun dan di manapun ia berada bisa meraih yang terbaik.
“Jurnal Samarah yang diterbitkan oleh kampus di ujung Barat Indonesia, Provinsi Aceh ternyata mampu berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Apa yang diraih oleh Samarah merupakan buah kerja keras Tim Samarah yang tiada henti bekerja keras memajukan Jurnal Samarah, “ ujar akademisi UIN Ar-Raniry asal Sulawesi ini.
Lebih lanjut, Mursyid Djawas juga menuturkan, dengan Raihan Q3 dan SJR 0,20 yang dicapai oleh Samarah insya Allah akan memuluskan Dosen di PTKIN dan PTKIS, khususnya di Aceh untuk meraih Guru Besar.