Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolresta Banda Aceh Isi Kuliah Umum Hak dan Kewajiban Warga Negara di FISIP USK

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa FISIP USK Darussalam, Jum'at (10/3)

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengisi kuliah umum tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari seluruh Program Studi yang ada di FISIP USK, dan berlangsung pada Jum’at (10/3/2023) di Aula Gedung FISIP USK, Darussalam, Banda Aceh.

Sebelum kegiatan kuliah umum ini berlangsung, FISIP USK dan pihak Polresta Banda Aceh terlebih dahulu melakukan penandatanganan kerja sama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Dr Effendi Hasan MA mengatakan, dirinya sangat senang atas jalinan kerja sama antara FISIP USK dengan Polresta Banda Aceh.

Apalagi, tambahnya, kerja sama ini merupakan sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kemitraan merupakan salah satu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Effendi berharap, kerjasama yang dijalin ini dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia juga mengharapkan kolaborasi antara kedua belah pihak ini akan terus berjalan.

“Kuliah umum hari ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan awal dari kerjasama ini. Kedepannya insyaallah akan banyak kegiatan lainnya yang kita kolaborasikan”, ungkap Effendi.

Sebelum pemaparan kuliah umumnya, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan kebahagiaannya karena telah diundang ke kampus ini, dan diberi kesempatan memberikan edukasi kepada para mahasiswa dan sivitas akademika di FISIP USK.

Dalam kuliah umum ini, Kombes Pol Fahmi membahas banyak hal terkait hak dan kewajiban warga negara. Ia menegaskan, agar hak setiap orang bisa terpenuhi, maka setiap orang juga harus melaksanakan kewajibannya.

Kedua hak ini tidak bisa dipisahkan, dan merupakan dualitas. Ketika kita menuntuk hak, maka secara bersamaan kita harus melakukan kewajiban, keduanya berjalan beriringan.

Bertindak tertib adalah salah satu tindakan yang bisa memenuhi hak dan kewajiban kita. Kata kuncinya adalah melakukan sesuatu dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan dari siapapun.

Sayangnya, selama ini belum semua dari warga negara tertib. Misalnya saja dalam lalu lintas, masi banyak kita lihat masyarakat yang melanggar lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas, kata Fahmi, sering kali dianggap sebagai pelanggaran kecil bagi masyarakat, tetapi sebenarnya saat mereka melakukan itu, mereka tidak melaksanakan kewajibannya, yang akhirnya melanggar hak orang lain dalam menggunakan jalan.

Oleh karena itu, Fahmi menegaskan sebagai warga negara kita harus membangun konsep kesadaran diri, disamping harus mengikuti sistem dan struktur yang diberlakukan oleh negara.

Kedua hal ini (struktur dan kesadaran diri) adalah hal yang sanagat mempengaruhi kita dalam melakukan sebuah tindakan.

“Ketika kita sudah menjalankan hak dan kewajiban, itu berarti kita telah menjadi warga negara yang bermanfaat. Lakukanlah semuanya dengan niat melakukan kebaikan. Apalagi jika kita niatkan semuanya sebagai ibadah, maka setiap yang kita lalukan tidak ada yang sia-sia”, terang Fahmi.

Di samping itu, Fahmi juga menjelaskan terkait tiga faktor hakikat kepatuhan kepada hukum. Yang pertama adalah compliance, yaitu kepatuhan karena adanya sanksi, kedua idetification yaitu kepatuhan yang dilakuakn demi menjaga hubungan antar sesama, dan terakhir adalah internalization, yaitu kepatuhan karen akita telah menanamkan hukum tersebuh sebagai hal yang baik ke dalam diri kita. Inilah hakikat yang paling baik.

Di akhir kuliah umumnya, Kombes Fahmi mengajak semua peserta untuk saling menjalani hak dan kewajiban secara beriringan, dan mengingatkan peserta bahwa pendekatan keagamaan sangat diperlukan ketika kita menjalani semua hal itu.

Kuliah umum ini disambut baik seluruh peserta. Rahayu, salah satu mahasiswa yang menjadi peserta mengatakan, kuliah umum ini sangat penting.

Sebagai warga negara terkadang kita tidak sadar bahwa sebagai warga negara kita tidak hanya memiliki hak, tapi juga kita punya kewajiban. Dan sering kali kita lupa menjalankan kewajiban kita.

“Misalnya, saat kita menerobos rambu-rambu lalu lintas dan mendapat kecelakaan karena hal itu. Bukannya merasa malu dan bersalah, sebagian orang malah menyalahkan orang lain yang membuat kendaraannya rusak dan dirinya terluka,” ujar Rahayu. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, melantik 5 pejabat eselon III Pemkab Aceh Utara pada Selasa (29/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung pelaku UMK semakin maju dan naik kelas lebih cepat melalui Program Pertamina UMK Academy 2025. (Foto: Ist)
USK meluncurkan capaian peringkat THE Impact Rankings 2025 dan QS WUR 2026. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi narasumber di Forum Diskusi Aktual bertajuk Waste to Energy yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Tutup