Kejari Aceh Besar dan Disdikbud Lanjutkan Program Jaksa Masuk Sekolah
Aceh Besar, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali menandatangani Nota Kesepakatan bersama, Kamis (15/5/2025).
Penandatanganan untuk kelanjutan program jaksa masuk sekolah (JMS) tahun 2025 ini berlangsung di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH dan Kepala Disdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil.
Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menyambut baik kelanjutan kerja sama ini, yang menurutnya selaras dengan program Kejari dalam upaya menanamkan pemahaman hukum sejak dini.
“Program ini bertujuan agar siswa memahami hukum sejak usia dini, sehingga saat dewasa mereka tahu mana yang menjadi hak dan kewajiban dalam mematuhi hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan ini tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi para siswa.
Kadis Dikbud Aceh Besar Bahrul Jamil menjelaskan, kerja sama antara Disdikbud dan Kejari Aceh Besar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sudah berjalan sejak 2020, meski nota kesepakatan baru mulai dibuat pada 2021.
“Nota kesepakatan pertama dibuat pada 2021 dengan masa berlaku dua tahun, dilanjutkan periode 2023–2024, dan hari ini kita menandatangani nota kesepakatan untuk periode 2025–2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program JMS menyasar siswa jenjang SMP, dengan materi yang disampaikan langsung oleh pihak Kejari.
Jadwal pelaksanaan diserahkan kepada tim JMS agar dapat disesuaikan dengan agenda masing-masing sekolah.
Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi, para kepala bidang, pejabat fungsional Disdikbud, serta jajaran Kejari Aceh Besar.