Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kopertais Wilayah V Lantik Forum Pimpinan PTKIS Aceh

Kopertais Wilayah V Aceh melantik Forum Pimpinan PTKIS di Aula Pascasarjana UIN AR-Raniry, Sabtu (18/3)

BANDA ACEH— Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah V Aceh melaksanakan pelantikan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan Rapat Kerja Tahun 2023 di Aula Pascasarjana UIN AR-Raniry Banda Aceh, Sabtu (18/3).

Ketua Forum Pimpinan PTKIS Aceh terpilih yakni Dr Tgk Muhammad Yasir SHI MH bersama para anggotanya masa bakti 2023-2025.

Surat Keputusan dibacakan langsung Sekretaris Kopertais Dr Bustami Abu Bakar MHum dan dilantik oleh Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg, disaksikan Wakor Dr Ismail Anshari MA.

Dalam pelantikan Forum Pimpinan PTKIS Aceh turut hadir para unsur pimpinan dari berbagai PTKIS Aceh.

Dalam sambutan dan arahan Prof Dr Mujiburrahman MAg selaku Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh menyampaikan, PTKIS Aceh harus mampu melaksanakan tata kelola yang baik di perguruan tinggi Swasta Aceh agar sesuai moratorium Kemenag.

Perguruan Tinggi Swasta tidak hanya menambahkan jumlah perguruan tinggi secara kuantitas, namun juga harus mampu meningkatkan SDM, mutu layanan akademik yang berkualitas di seluruh PTKIS yang ada di Aceh.

Forum PTKIS Aceh memiliki legalitas yang tinggi untuk pengurusan PTKIS Aceh.

“Pengurus Forum harus mencermati dan melaksanakan serta berbenah diri dalam meningkatkan kualitas PTKIS Aceh.

Pengurus Forum harus benar-benar mampu memberikan kontribusi dan bermitra yang baik dengan kopertais wilayah V Aceh. Kehadiran forum tidak mempersulit, namun memberikan kemudahan kepada PTKIS Aceh,” ujar Prof Mujiburrahman.

Pelantikan forum pimpinan PTKIS Aceh turut hadir narasumber Ruchman Basori SAg MAg sebagai Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam materi dengan tema: “Kebijakan DIKTIS dalam pengembangan PTKI dan Kopertais”. Yang menjadi moderator Dr Nazaruddin Abdullah MA.

Dalam penyampaian materinya Ruchman Basori sebagai Kasubdit, PTKIS harus mampu menjawab tantangan zaman yang berorientasi pada teknologi.

Revolusi industri 4.0 memaksa adanya profesi baru dan sekaligus profesi lama akan punah, kebutuhan skil digital yang semakin meningkat.

Pasar kerja yang semakin kompetitif. Teknologi yang terus berkembang dan mengubah cara belajar dan mengajar lama. Indonesia perlu meningkatkan kualitas keterampilan tenaga kerja dengan teknologi digital.

Dosen di PTKIS harus terus meningkatkan pengetahuan dan mengurus kepangkatan dari Asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala hingga Guru Besar.

Sejak pertama kali Kemenag diberikan kewenangan dan melaksanakan proses penilaian terdapat peningkatan/penambahan profesor dalam jumlah yang sangat signifikan, mencapai 101 guru besar.

Jumlah profesor sampai saat ini, baik rumpun ilmu Agama maupun ilmu umum berjumlah 661 guru besar.

Terkait dengan beasiswa KIP Kuliah tahun ini diberikan kuota 32 ribu penerima beasiswa untuk mahasiswa.

Selanjutnya, acara sosialisasi BKD dosen PTKIS Aceh disosialisaikan oleh dua narasumber yaitu Dr Abdul Hadi MAg dan Dr Muhammad Aminullah MA dipandu langsung moderator Dr Murni SPdI MPd.

Dr Abdul Hadi MAg dalam materinya menyampaikan, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mengajar, mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai pendidik profesional dosen harus membuat rencana mengenai pekerjaan yang akan dia lakukan dalam satu semester, meliputi pelaksanaan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, yang diistilahkan dengan Rencana Beban Kerja Dosen (RBKD).

RBKD disusun mengacu kepada beban kerja dosen sekurang-kurangnya 12 sks (36 jam kerja per minggu) dan sebanyak-banyaknya 16 sks (48 jam kerja per minggu).

Ketentuan ini mengikuti Pasal 72 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.

Dr Muhammad Aminullah MA dalam materinya menyampaikan, semua dosen PTKIS Aceh harus mengisi BKD sesuai dengan aplikasi dan pedoman laporan BKD.

Rangkaian acara yang dilaksanakan secara tatap muka penuh ini dilalui dengan khidmat, semua harapan dalam rangka mengembangkan dunia pendidikan Aceh ke arah yang lebih maju dengan penuh amanah, profesionalitas, tanggung dan integritas yang tinggi diaminkan oleh seluruh hadirin melalui untaian doa yang dibacakan Tgk H Rahmadon Tosari Fauzi MEd PhD, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Serambi Mekkah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks