BANDA ACEH — Argumentasi Dinas Pendidikan Aceh yang menyebutkan bahwa mutu pendidikan Aceh meningkat karena banyaknya siswa di provinsi ini lulus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2021 dinilai lemah.
Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (30/6) menanggapi polemik yang terjadi saat ini antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) terkait mutu pendidikan Aceh.
“Kita merasa senang ketika Dinas Pendidikan Aceh melalui Plt Kabid Pembinaan GTK memberikan koreksi terhadap pernyataan Rektor USK beberapa waktu yang lalu, yang pada awalnya kita berharap Disdik Aceh tersebut juga mengeluarkan data-data yang mendukung koreksinya, namun ternyata hanya sebatas asumsi kualitatif yang juga ssubjekti,” ujar Nasrul Zaman.
Menurutnya, pasca dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang ditiadakannya Ujian Nasional (UN) bagi sekolah-sekolah di Indonesia, maka para pegiat dan pemerhati pendidikan akan mendapatkan kesulitan dalam melakukan penilaian kemajuan capaian pendidikan daerah dari tahun ke tahun.
“Meskipun demikian saya mencoba mencari data untuk memperkuat keadaan yang ada berdasarkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 pada Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang ada di PTN Wilayah Barat Indonesia,” sebutnya.
Setelah pengumuman hasil SNMPTN 2021 diketahui bahwa untuk bidang Sains dan Teknologi (Saintek) Aceh berada pada urutan 24 nasional dari 34 provinsi di Indonesia dan posisi terbawah untuk pulau Sumatera.
Hal tersebut dihitung dari rata-rata nilai hasil SNMPTN 2021 yang dicapai oleh seluruh siswa-siswi Aceh yang berhasil masuk ke PTN se-Indonesia.
Untuk peringkat 24 tersebut Aceh meraih nilai rata-rata 486.87 jauh dibawah peringkat 1 nasional yaitu DKI Jakarta memperoleh nilai rata-rata 614.07, peringkat 2 Yogyakarta nilai 613.73 dan juga masih jauh dari nilai rata-rata Sumatera Utara 526.23 yang menjadi peringkat 15 nasional dan terbawah kedua Sumatera di atas Aceh.
Untuk bidang Sosial dan Humaniora (Soshum), Aceh malah lebih terpuruk di peringkat 26 nasional dengan nilai rata-rata 472.86 dan jauh di bawah peringkat 1 Yogyakarta dengan nilai 615.51, sedangkan Sumatera Utama peringkat nasionalnya 20 dengan nilai rata-rata 516.3 dan di Region Sumatera berada pada urutan kedua terendah setelah Aceh.
“Saya tidak mau masuk pada perbandingan yang lebih jauh misalnya tentang jumlah anggaran pendidikan Aceh dibanding dengan wilayah Sumatera lain yang lebih minim, namun mereka berada pada capaian yang lebih baik dari Aceh,” terangnya.
Disisi lain, lanjut Nasrul Zaman, Aceh memiliki banyak keistimewaan salah satunya bidang pendidikan sehingga kewajiban 20% APBA untuk alokasi dana pendidikan bagi Aceh selalu terpenuhi setiap tahunnya.
Namun jika dibandingkan dengan kemampuan siswa-siswi Aceh masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, maka benar adanya Aceh berada pada peringkat 10 besar nasional, tapi itu disebabkan oleh banyaknya PTN yang berada di Aceh saat uni
Untuk tingkat universitas, PTN di Aceh ada 5, IAIN ada 3, ISBI 1, Politeknik 3, Sekolah Tinggi 1 dan Akademi 1, sehinggga Aceh adalah daerah dengan jumlah terbanyak PTN dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia dengan jumlah penduduk yang hanya 5,3 juta jiwa.
“Jadi kalau data jumlah siswa-siswi Aceh yang berada di PTN menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan pendidikan di Aceh, maka mari kita koreksi kembali karena basis argumentasinya yang lemah,” tegasnya.
Terakhir, ia berharap semua pihak, terutama Pemerintah Aceh dan penyelenggara pendidikan yang ada di Aceh, marilah terus melakukan inonasi dan kreasi dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Aceh yang memang masih tertinggal tanpa perlu buru-buru membusungkan dada karena memang pendidikan Aceh masih payah. (IA)