Seperti diketahui Tim JMS Kejati Aceh saat ini gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Banda Aceh.
Kali ini Tim JMS dipimpin langsung Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, didampingi Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani SH MH melakukan kunjungan ke SMA Negeri 14 Banda Aceh.
Ali Rasab Lubis menyampaikan materi sosialisasi dan edukasi hukum serta mengenalkan institusi Kejaksaan kepada anak-anak.
Sementara Fitriani SH MH, dalam materinya mengedukasi tentang penyalahgunaan narkotika dan bahaya akibat penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menyampaikan kiat-kiat pengunaan media sosial dengan baik dan bijak sehingga terhindar dari Bullying dan Cyberbullying pada siswa-siswi SMA Negeri 14 Banda Aceh. (IA)