MPD Banda Aceh Kritik Ombudsman: Iuran Wali Murid Bukan Pungli, Tapi Partisipasi Dukung Mutu Pendidikan
Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh menanggapi serius polemik pengutipan dana dari wali murid di sejumlah sekolah dan madrasah yang memicu reaksi Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Sebelumnya Ombudsman selaku lembaga pengawas layanan publik tersebut meminta agar dana yang dikutip dari orang tua siswa dikembalikan, karena dianggap tidak sesuai aturan.
Menanggapi hal itu, Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr. Salman Ishak, menyampaikan bahwa pengumpulan dana dari wali murid bukanlah tindakan pungutan liar (pungli), melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung mutu pendidikan.
“Sekolah dan madrasah memiliki program-program unggulan masing-masing untuk peningkatan mutu yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk wali murid. Jadi jangan serta-merta dianggap melanggar hukum,” ujar Salman dalam rapat rutin MPD di Banda Aceh, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, peran komite sekolah/madrasah adalah menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid.
Komite juga bertugas memberikan saran, dukungan, dan pengawasan terhadap jalannya kegiatan pendidikan.
Dalam banyak kasus, iuran atau sumbangan yang dikumpulkan sudah melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak semua iuran itu salah. Asal tidak bersifat memaksa dan dikelola dengan transparan, hal itu sah sebagai bentuk kontribusi sosial demi kemajuan pendidikan,” jelasnya.
MPD juga mengkritisi pendekatan Ombudsman yang dinilai terlalu reaktif tanpa terlebih dahulu melakukan pembinaan atau penyuluhan hukum kepada pihak sekolah/madrasah.
Salman menilai, alih-alih melarang, Ombudsman seharusnya hadir memberikan edukasi kepada satuan pendidikan agar tidak terjebak dalam praktik yang melanggar aturan.
“Sekolah bukan tempat kriminal, dan kepala sekolah bukan pelaku kejahatan. Kami minta Ombudsman turut menjadi mitra strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga pembimbing,” tegasnya.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki banyak sekolah, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung program-program seperti kegiatan ekstrakurikuler, pengadaan alat pembelajaran, maupun pemeliharaan fasilitas pendidikan.