Mulai Juli, 300 Ribu Guru Honorer Terima Bantuan Rp300 Ribu Langsung ke Rekening
Jakarta, Infoaceh.net — Kabar gembira bagi para guru honorer non-ASN. Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung sebesar Rp300 ribu per bulan mulai Juli 2025. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening guru honorer tanpa melalui pemerintah daerah.
“Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/6).
Bantuan ini ditujukan bagi guru yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan telah melakukan validasi rekening di laman resmi GTK.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga meluncurkan program revitalisasi satuan pendidikan yang akan dilakukan bertahap selama lima tahun ke depan. Sekitar 11.000 sekolah negeri dan swasta akan mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana dari anggaran pemerintah pusat.
Tak hanya itu, dalam rangka digitalisasi pendidikan, Kemendikdasmen juga akan membagikan papan tulis interaktif ke berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyebut pemerintah juga telah menaikkan tunjangan profesi guru (TPG) dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN bersertifikasi.
Sedangkan untuk guru inpassing, besar tunjangannya disesuaikan dengan penyetaraan. TPG kini disalurkan langsung ke rekening guru, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Nunuk menyebut hingga saat ini, TPG telah tersalur kepada 1.433.198 guru atau 97,04 persen, dengan total nilai mencapai Rp16,6 triliun.
Namun, ia mengakui masih ada keluhan keterlambatan penyaluran TPG triwulan IV 2024 dan triwulan II 2025. Keterlambatan ini kerap terjadi akibat usulan dari pemda yang telat masuk.
“Kalau usulan daerah masuk tepat waktu, maka TPG tidak akan terlambat,” ujar Nunuk.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi guru bukan jaminan otomatis menerima TPG. Salah satu syarat utama adalah memenuhi jumlah jam mengajar yang ditentukan.
“Banyak aduan dari guru yang tak menerima TPG, padahal mereka sudah punya sertifikat. Setelah ditelusuri, ternyata mereka tidak memenuhi syarat jam ajar,” katanya.
Kemendikdasmen menyiapkan layanan pengaduan bagi guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik namun belum menerima bantuan Rp300 ribu. Guru dapat mengecek data dan validasi rekening melalui Info GTK. Jika validasi sudah dilakukan namun belum ada transfer, guru diminta segera melapor.
Diperkirakan ada sekitar 300 ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan ini secara langsung.