Banda Aceh, Infoaceh.net —Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi menetapkan enam bakal calon Rektor USK untuk maju ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Rektor USK periode 2026–2031.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA yang berlangsung di Sekretariat MWA USK, Banda Aceh, pada Rabu (29/10/2025).
Adapun enam bakal calon Rektor USK yang telah ditetapkan oleh MWA berdasarkan urutan pendaftarannya adalah:
- Prof Dr Ir Marwan
- Prof Dr Ir Agussabti MSi
- Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA
- Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc IPM ASEAN.Eng APEC.Eng
- Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc
- Prof Dr Rita Khathir STP MSc
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd menyampaikan penetapan enam bakal calon ini menandai telah selesainya proses verifikasi berkas seluruh pendaftar.
Dengan demikian, keenam bakal calon tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahap penyaringan.
“Penetapan ini menunjukkan bahwa seluruh proses verifikasi telah tuntas. Enam orang ini memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan siap untuk melanjutkan ke tahap penyaringan,” jelas Rusli.
Pada tahap penyaringan, seluruh bakal calon Rektor USK akan menjalani assessment oleh Tim Independen yang dijadwalkan pada 1–3 Desember 2025.
Selanjutnya, para calon akan menyampaikan visi, misi, serta gagasan strategis mereka di hadapan Rapat Pleno MWA pada 11–15 Desember 2025.
“Insya Allah, tahap penyaringan ini akan menjadi momen penting karena para bakal calon akan menyampaikan gagasan terbaiknya untuk membangun USK di masa depan,” ujar Rusli.
Setelah tahap tersebut, anggota MWA akan menetapkan tiga calon Rektor USK yang berhak maju ke tahapan akhir, yaitu pemilihan Rektor oleh MWA.
Pada tahap final ini, MWA akan memilih dan menetapkan satu orang sebagai Rektor USK terpilih untuk periode 2026–2031.
Proses pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2026, dan seluruh tahapan diharapkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK telah menerima delapan berkas pendaftaran bakal calon Rektor.
Namun setelah proses verifikasi administrasi, hanya tujuh calon yang dinyatakan lolos. Satu calon yang tidak lulus verifikasi adalah Dr Ir Rizal Munadi.
Sementara salah satu bakal calon yang lulus verifikasi yakni Dr Drs Syamsulrizal MKes.
Namun, kabar duka menyelimuti proses ini karena Dr Syamsulrizal berpulang ke rahmatullah pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Dengan wafatnya almarhum, MWA akhirnya hanya menetapkan enam bakal calon Rektor untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Terkait hal tersebut, Ketua PPR USK Prof. Rusli Yusuf turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Insya Allah, semoga niat baik almarhum untuk maju pada pemilihan Rektor ini menjadi amal jariyah baginya. Semangat kepemimpinannya akan menjadi inspirasi bagi kita semua,” tutur Rusli.
Dengan penetapan ini, proses pemilihan Rektor USK resmi memasuki fase krusial yang akan menentukan arah kepemimpinan universitas terbesar di Aceh tersebut untuk lima tahun ke depan.



