Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Optimalisasi Pendidikan, Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Turunan UUPA

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Dr M Jafar SH M.lHum menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/5)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh berupaya menyiapkan semua regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) terkait pendidikan.

Semua itu akan dituangkan ke dalam qanun dan peraturan gubernur (Pergub).

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr M Jafar SH MHum di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 2 Mei 2023.

“Semua ini akan kita sesuaikan dengan kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dua hal ini butuh dukungan dari semua pihak, terutama dinas pendidikan, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan seterusnya,” kata Jafar.

Optimalisasi pendidikan di Aceh, kata Jafar, juga dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan pada setiap tingkatan, mulai dari pendidikan usia dini hingga tingkat atas.

Di saat yang sama, kata Jafar, Pemerintah Aceh juga mendorong penguatan kapasitas guru sehingga proses belajar dan mengajar dapat berjalan optimal.

Untuk itu, kata Jafar, pelatihan untuk para guru dan tenaga kependidikan bakal lebih ditingkatkan. Pelatihan dan penguatan kapasistas guru dan tenaga kependidikan, tambah Jafar, disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia pendidikan.

Pemerintah Aceh, ujar Jafar, juga memastikan seluruh anggaran untuk pelatihan guru dan tenaga kependidikan tersedia.

Sesuai Undang-undang, anggaran pendidikan ditetapkan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Porsinya tentunya berbeda-beda sesuai kebutuhan,” kata Jafar.

Salah satu aturan turunan dari UUPA terkait pendidikan, yang diberlakukan saat ini adalah Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Secara garis besar, aturan ini menyatakan pendidikan di Aceh harus mengembangkan kreativitas peserta didik dan mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai budaya, dan kemajemukan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks