Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto
Banda Aceh — Mahasiswa perantauan Aceh baik yang mengenyam pendidikan dalam maupun luar negeri kembali terima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 dari Pemerintah Aceh. Setidaknya hingga kini yang sudah menerima bantuan sosial tersebut sudah mencapai 1.324 orang, artinya sudah bertambah 27 mahasiswa.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM, mengatakan pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh untuk mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri bertambah, dan akan terus dilakukan hingga seluruh mahasiswa Aceh dapat menerima bansos tersebut.
“Per hari ini Pemerintah Aceh sudah mentransfer bansos tunai untuk 1.324 orang mahasiswa Aceh yang kuliah di luar daerah dan pengiriman bansos ini masih terus berlanjut,” ujar Iswanto di Banda Aceh, Selasa (23/6).
Iswanto menyebutkan, mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan mahasiswa Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta.
Iswanto menuturkan, pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 untuk mahasiswa asal Aceh itu akan terus berlanjut. Sebab, kata dia, data mahasiswa calon penerima bantuan sosial terus bertambah jumlahnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol itu menjelaskan, per hari ini, jumlah berkas mahasiswa Aceh di luar provinsi dan luar negeri yang diterima bertambah menjadi 1.606 berkas. Dari jumlah itu, sebanyak 1.324 berkas sudah ditransfer, 109 masih dalam proses dan 173 tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 109 orang yang masih dalam proses tersebut, dikarenakan bahan belum lengkap dan adanya kesalahan berkas. Mulai buku bank tidak terbaca di sistem atau karena buku bank beda dengan nama pemohon.
“Sedangkan 173 berkas lagi tidak memenuhi syarat, disebabkan pemiliknya berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh, ” ungkap dia.
Ia menyebutkan, Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.