Dalam hal ini, untuk informasi lengkap tentang PPDB, warga dapat mengakses laman pada tautan https://ppdb.bandaacehkota.go.id.
“Bagi warga yang tidak memiliki akses secara daring atau terkendala secara teknis, maka dapat datang ke sekolah yang ingin dituju secara mandiri mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB, untuk mendapatkan bantuan dalam melaksanakan registrasi,” ungkap Sulaiman.
Pada kesempatan yang sama, Kabid SMP Disdikbud Kota Banda Aceh Evi Susanti SPd MSi mengatakan ada syarat dan ketentuan mendaftar bagi calon peserta didik TK, SD, SMP serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B dan C.
“Calon peserta didik penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia serta dikecualikan syarat ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya,” pungkasnya. (IA)