Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penerimaan Siswa Baru di Banda Aceh 2-4 Juni, Disdikbud Diminta Disiplin Terapkan Zonasi

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada 2-4 Juni 2021 secara online atau daring (dalam jaringan).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Banda Aceh Sulaiman Bakri saat beraudiensi dengan Wali Kota Aminullah Usman di pendopo, Jum’at (28/5). “Untuk tingkat SD/SMP jadwal pendaftarannya selama tiga hari, yakni 2-4 Juni. Pada waktu itu, kita terima 24 jam sehari secara daring,” ungkapnya.

Selanjutnya, ada jadwal verifikasi swafoto pada 3-5 Juni yang juga secara daring 24 jam. “Kalau pengumuman hasil seleksi semua jenjang pada 7 Juni. Sementara daftar ulang atau lapor diri ke sekolah 8-11 Juni 2021,” kata Sulaiman seraya menambah untuk Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Kesetaraan, pendaftarannya secara luring (luar jaringan) atau offline pada 2-5 Juni.

Pada PPDB Banda Aceh tahun ini tersedia empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpidahan orang tua, dan prestasi.

“Pada jalur zonasi, persentase untuk SD minimal 70 persen dan SMP minimal 50 persen. Kemudian jalur afirmasi -calon siswa dari keluarga kurang mampu termasuk penyandang disabilitas minimal 15 persen. Pindah orangtua paling banyak lima persen, dan sisanya jalur prestasi yang khusus untuk tingkat SMP,” ujarnya.

Sulaiman juga menjelaskan perihal persyaratan calon peserta didik baru.

“Untuk SD, usia tujuh tahun wajib diterima sesuai zonasinya, atau paling rendah berusia enam tahun pada 1 Juli 2021. Sementara untuk SMP, usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021. Dan telah menyelesaikan kelas enam SD atau pendidikan lain yang sederajat.”

Khusus untuk jalur zonasi, ia mengatakan kelulusan seleksi didasarkan besaran bobot domisili/zonasi jenjang sekolah yang dipilih.

“Ada enam variabel penilaian skornya, yakni zonasi utama: satu domisili dengan sekolah, zonasi sekolah lapis satu, zonasi sekolah lapis dua, zonasi dalam kota, luar zonasi /luar kota, dan bobot tambahan sekolah pilihan pertama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 72 unit SD negeri dan 18 unit SMP negeri di Banda Aceh yang akan menerapan PPDB secara zonasi.

Untuk tahun pelajaran 2021/2022, jumlah siswa SD yang akan diterima sebanyak 3.054 orang. Sementara untuk SMP akan diterima sebanyak 3.140 siswa peserta didik baru.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Aminullah menginstruksikan Disdikbud Banda Aceh agar disiplin dalam menjalankan PPDB, khususnya terkait jalur zonasi.

“Pastikan penerimaan siswa baru sesuai zonasi yang telah ditentukan. Kalau 70 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP, betul-betul pegang teguh aturan itu,” tegasnya.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, wali kota mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait penerimaan siswa baru sistem zonasi.

“Jangan sampai ada peserta didik yang masuk ke suatu sekolah dari luar zona yang telah ditentukan. Harus disiplin pagu. Persentase untuk jalur zonasi wajib betul-betul diperhartikan,” kata wali kota. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup