BANDA ACEH — Belanja pengadaan 27 kendaraan dinas baru yang dialokasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh pada tahun 2022 sebesar Rp 12,7 miliar mencerminkan buruknya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022.
“Program yang disusun bukan berdasarkan kebutuhan rakyat atau dengan melihat kondisi terakhir yaitu buruknya tingkat pendidikan Aceh dibanding wilayah provinsi lain se-Sumatera,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Ia menyebutkan, bahwa tahun 2021 yang lalu angka capaian siswa Aceh yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) capaian rata-rata siswa Aceh terendah se-sumatera.
“Ini sangat mengkhawatirkan semua insan pendidikan di Aceh karena berbanding terbalik dengan kemampuan lokasi anggaran pendidikan Aceh yang terbesar dibanding provinsi lain di Sumatera,” sebut Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh ini.
Melihat alokasi anggaran pembelian mobil yag relatif besar di tahun 2022 ini, semakin menegaskan kalau selama ini dari tahun ke tahun anggaran pendidikan Aceh lebih banyak digunakan untuk hal-hal tidak penting dan tidak berhubungan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan anak-anak Aceh.
“Kita sudah kehilangan kata-kata, bukannya berupaya meninggalkan legacy atas kepemimpinannya, malah Gubernur Aceh mengelola anggaran rakyat secara serampangan,” terang.
Di sisi lain, Nasrul Zaman juga menyesalkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak mampu menjadi pengawas dan penjaga ABPA yang baik.
“Mereka mungkin terlalu sibuk pembiayaan Dapil masing-masing sehingga loloslah anggaran pembelian mobil yang mencederai rasa keadilan rakyat,” pungkasnya. (IA)