BANDA ACEH — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai Pemerintah Pusat belum memberikan perhatian penuh kepada Provinsi Aceh terkait tata kelola APBD yang sebetulnya dapat digunakan untuk membantu dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama RI.
“Saya melihat bahwa bentuk perhatian Pemerintah Pusat terutama untuk Aceh masih belum rata. Karena biar bagaimana pun Aceh ini masih punya keterbatasan secara APBD, karena memang informasi tentang pengelolaan tata kelola APBD itu belum tersampaikan secara merata, bahwa APBD bisa menjadi bagian dari penganggaran dari pembangunan. Sehingga pemerintah kabupaten kota bisa menggunakan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan APBD 2022, dimana dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa juga mendapatkan bagian fasilitas dari APBD dalam bentuk hibah,” ungkapnya, usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Banda Aceh, Jum’at (17/12/2022).
Selly menilai, karena hal tersebut akhirnya menjadi permasalahan krusial yang menyangkut pembangunan madrasah maupun pondok pesantren.
Termasuk, juga peningkatan kualitas SDM pengajar yang berada di bawah Kementerian Agama yang sebetulnya dapat dilakukan melalui APBD mereka.
Selly juga menyoroti culture (budaya) yang ada di Provinsi Aceh, yang menurutnya, masyarakat di Aceh lebih tertarik kepada sekolah berbasis agama, yaitu madrasah atau pondok pesantren.
Namun, ironisnya perhatian Pemerintah terhadap sekolah madrasah dan pondok pesantren masih minim sekali. Hal ini berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Perhatian pemerintah pusat terhadap madrasah negeri ini masih sangat minim, sementara pemerintah Aceh sendiri sudah mengajukan madrasah swasta untuk mendapatkan status menjadi sekolah negeri. Ini menjadi pekerjaan rumah buat Komisi VIII DPR RI agar mempercepat proses ‘penegerian’ dari sekolah-sekolah madrasah swasta. Karena jujur saja di beberapa daerah di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa tidak ada yang seperti Aceh. Karena mereka mau menghibahkan dari aset mereka untuk negara itu suatu potensi yang sangat bagus dan menjadi apresiasi kami dari Komisi VIII DPR RI,” tutur Politisi PDI-Perjuangan ini.