Selain itu, kondisi ini juga sejalan dengan concern Komisi VIII DPR RI yang juga memiliki Panja Pendidikan Keagamaan. Saat ini, tambahnya, concern Panja tersebut salah satunya adalah pemerataan jumlah tenaga pengajar di sekolah keagamaan.
Sekaligus jika memungkinkan memasukkan para tenaga pengajar tersebut ke dalam program PPPK yang saat ini juga tengah diusahakan Kementerian Agama RI.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan dari aspirasi yang disampaikan masyarakat Aceh melalui dialog terungkap masih banyak kebutuhan madrasah di Aceh yang meliputi infrastruktur, sarana dan prasarana, tenaga pengajar, baik negeri maupun swasta.
Hal itu mengingat pendidikan keagaman di Aceh juga sangat diprioritaskan.
“Ya jadi kesediaan tenaga SDM, lalu juga fasilitas, akses beasiswa itu ya kalau bisa memang lebih banyak. Diharapkan kerja dari Menag ini lebih dikuatkan karena kita melihatnya performanya belum terlalu kuat, masih banyak yang harus ditingkatkan kerja-kerjanya (Menag),” katanya.
Selanjutnya Diah juga memaparkan bahwa di dalam Panja Pendidikan Keagamaan, masalah yang sangat kentara adalah persoalan anggaran dan perencanaan yang secara kerangka proporsi masih terdapat ketimpangan.
“Dalam kerangka pendidikan keagamaan masih sangat timpang proporsinya dengan pendidikan umum dibandingkan dengan jumlahnya. Tapi catatannnya memang ada beberapa persoalan, seperti misalnya data dari Kementerian Agama yang belum masuk ke Kemenpan-RB yang menyangkut kebutuhan tenaga kependidikan. Itu salah satunya,” paparnya.
Menurut Diah, jika ingin secara anggaran terdapat proporsi yang sesuai, maka yang harus dibenahi lebih dulu adalah data yang belum terkonsolidasi dengan kementerian terkait.
Hal itu mengingat dari data akan terbaca secara utuh peta kebutuhan sebenarnya seperti apa.
“Itu juga harus segera diselesaikan, supaya juga terbaca peta kebutuhan sebenarnya dari data yang ada. Jadi konsolidasi (data) itu penting. Jadi alhamdulillah sih kemarin terakhir rapat dengan Kemenpan-RB dengan Kemenag, khususnya Dirjen Pendidikan keagamaan, itu sudah mulai langsung akan berkoordinasi secara teknis. Jadi kita berharap proses-proses itu dijalankan. Jangan terus didiskusikan dan dikoordinasikan. Sementara secara solusi teknisnya, seperti koordinasi input data (belum ada). Konsekuensi dari input data itu kan kalkulasi anggaran dan itu harusnya segera bisa terhitung bisa tergambar sebagai kebutuhan anggaran yang real tidak asumsi,” tutupnya. (IA)