“Penilaian dan penetapan Calon Rektor dilakukan melalui suara terbanyak, yang mana setiap anggota senat memiliki satu hak suara,” jelas Alfian.
Dalam pemungutan suara tersebut didapatkan hasil 39 suara untuk Prof Dr Herman Fithra, empat suara untuk Dr Azhari, empat suara untuk Dr Mukhlis, dan satu suara untuk Dr Mawardati. Sedangkan satu suara lainnya abstain.
“Sehingga nama yang diusulkan untuk menjadi Calon Rektor Universitas Malikussaleh adalah Prof Dr Herman Fithra, Dr Azhari, dan Dr Mukhlis,” terangnya.
Selanjutnya, Senat Universitas Malikussaleh akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Kemdikbud Ristek untuk kemudian dilakukan penelusuran rekam jejak para calon.
“Setelah selesai dilakukan penelusuran rekam jejak maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan bersama anggota senat dengan pejabat perwakilan pihak Kemdikbud Ristek yang waktunya disesuaikan dengan waktu yang diberikan oleh kementerian,” pungkas Alfian. (IA)