Untuk itu memperhatikan nasib dan pemberdayaan mereka sebagai profesi yang profesional adalah suatu keniscayaan. (IA)
Pustakawan Aceh Muthia Juara 1 Pustakawan Berprestasi Tingkat Nasional

By Redaksi

Pustakawan Aceh Muthia juara 1 Pustakawan Berprestasi Tingkat Nasional