Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri (tengah) bersama para mantan Kadisdik Aceh, Anas M. Adam, Mohd. Ilyas, Bakhtiar Ishak, Laisani dan Syaridin membahas strategi peningkatan mutu pendidikan Aceh
Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rachmat Fitri mengumpulkan para mantan Kadisdik Aceh periode sebelumnya, guna menjaring masukan dan pengalaman dalam merumuskan strategi percepatan peningkatan mutu pendidikan Aceh.
Kegiatan silaturahmi dan coffe morning itu berlangsung, Rabu (22/7) di ruang kerja Kadisdik Aceh itu dihadiri oleh Anas M. Adam, Mohd. Ilyas, Bakhtiar Ishak, Laisani dan Syaridin. Selain itu juga turut hadiri Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, Kabid Pembinaan SMK dan Plt. Kabid Pembinaan GTK, Teuku Miftahuddin, Kepala UPTD Balai Tekkomdik, Teuku Fariyal, Tenaga Ahli Azwar Thaib dan Fajran Zain.
Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD mengatakan kegiatan silaturahmi ini akan dilakukan terus antar sesama Keluarga Besar Disdik Aceh. Dia juga menyampaikan beberapa kesimpulan dalam diskusi akan segera ditindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing.
“Dalam membangun sektor pendidikan perlu sinergisitas dari para pihak secara bersama-sama, terutama dengan Keluarga Besar Dinas Pendidikan Aceh,” ujarnya.
Rachmat Fitri menambahkan dunia kerja membutuhkan tenaga-tenaga skill full, rata-rata mereka adalah para lulusan D-3 dan D-4. Sementara lulusan master dan doktor lebih terbatas daya serapnya.
“Sejauh ini Dinas Pendidikan sudah merancang program afirmasi di SMAN 16 Banda Aceh untuk bisa melanjutkan ke jenjang D-3, D-4 dan S-1,” ungkapnya.
Keterbatasan guru vokasi di beberapa SMK, lanjutnya, diperlukan adanya pemberian beasiswa dan diprioritaskan untuk guru-guru vokasi.
“Alumni perguruan tinggi bisa saja di PPG-kan demi efektivitas waktu. Sebelumnya pernah dilakukan kerja sama dengan dua universitas di Aceh yaitu UNSYIAH dan Al-Muslim untuk progran tersebut,” terangnya.
Menurutnya, kerja sama ini perlu ditingkatkan dan diperluas ke perguruan tinggi lain dengan catatan mereka akan mendapat sertifikasi dan bersedia, untuk tidak harus diangkat menjadi PNS.