Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri HD, Senin (13/7) meninjau proses belajar mengajar sejumlah sekolah di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara daring menandai tahun pelajaran baru 2020/2021.
Banda Aceh — Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berstatus zona kuning penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) pada masa new normal, masih tetap memberlakukan proses pembelajaran dalam jaringan (daring) secara online.
Adapun kedelapan daerah tersebut yaitu, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Tamiang, dan Aceh Selatan.
Pihak sekolah di delapan kabupaten/kota tersebut masih menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) kepada para siswanya ketika dimulainya tahun pelajaran baru, Senin (13/7).
Selain itu, juga ada 15 kabupaten/kota se-Aceh yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19 dan memenuhi Prosedur Operasional Standar (POS) mekanisme untuk dilaksanakannya pembelajaran secara tatap muka pada fase new normal.
Ke-15 daerah tersebut yakni Kota Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya), Kota Subulussalam, Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue.
Hal itu disampaika Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rachmat Fitri HD, Senin (13/7) saat meninjau proses belajar mengajar sejumlah sekolah yang ada di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, menandai tahun pelajaran baru 2020/2021.
Diantara sekolah yang ditinjau, SMAN 1 Banda Aceh, SMAN 11 Banda Aceh, SMKN 1, 2 dan 3 Banda Aceh serta SMAN 1 Unggul Darul Imarah, Aceh Besar.
Turut mendampingi Kadisdik, Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, Kabid Pembinaan SMK, T. Miftahuddin, Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, serta Koordinator Pengawas SMA, SMK dan SLB Aceh, Marwandi.
Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, mengatakan seluruh SMA yang dikunjungi rombongan Kadisdik Aceh itu telah menerapkan protokol kesehatan dan protokol pendidikan pencegahan Covid-19 yang telah diatur oleh Pemerintah Aceh.