Banda Aceh — Proses belajar mengajar yang berlangsung secara online atau dalam jaringan (daring) hingga saat ini masih menjadi pilihan pihak sekolah di Provinsi Aceh untuk tetap berjalannya pendidikan di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu kini banyak pihak yang menanyakan apakah sekolah sudah bisa melaksanakan pendidikan secara tatap muka?
Menjawab hal itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek
menyebutkan, soal sekolah tatap muka di Aceh belum diputuskan.
Menurutnya, boleh tidaknya sekolah melangsungkan proses belajar secara tatap muka sangatlah tergantung dari zona peta rawan penularan covid-19 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Satgas Covid-19 Nasional.
“Tentunya di zona merah belum bisa melangsungkan belajar tatap muka,” ujar T. Ahmad Dadek di Banda Aceh, Rabu (18/11)
Tapi untuk daerah yang zona kuning, sudah bisa melakukan belajar tatap muka. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
“Kami minta untuk kabupaten kota bisa memutuskan, utamanya SD-SMP dengan mempertimbangkan peta zona risiko yang dikeluarkan BNPB,” sebutnya.
Sementara untuk jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi, diputuskan oleh dinas provinsi
“Untuk jenjang SMA/SMK ini silakan pihak sekolah nantinya berkoordinasi dengan dinas pendidikan di provinsi,” harap Dadek.
Sementara itu, Pemerintah Aceh akan mencanangkan Gerakan Masker Anak Sekolah atau GEMAS yang bertujuan mengingatkan semua pihak pada covid-19.
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah menyebutkan launching GEMAS direncanakan dilakukan serentak pada 9 Desember 2020. Teknis pelaksanaannya, tepat pada pukul 10.00 Wib, para wali kelas memakaikan masker secara serentak kepada seluruh murid atau siswa di seluruh Aceh.
Berdasarkan data sementara, tercatat ada 861.609 siswa semua jenjang pada 5.516 sekolah di seluruh Aceh.
Nantinya masker kepada seluruh kabupaten dan kota akan didistribusikan oleh pemerintah Aceh dengan pola distribusi soal ujian. (IA)