Status PTNBH Tak Seindah yang Dibayangkan, USK Ungkap Kendala ke Komisi X DPR RI
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengungkap sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi kampus tersebut setelah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Hal itu disampaikan kepada Komisi X DPR RI dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikti Saintek, dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum’at (25/7/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda Reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang bertujuan menyerap aspirasi dari perguruan tinggi dan memantau implementasi kebijakan strategis di sektor pendidikan tinggi, riset, budaya, hingga kepemudaan dan olahraga.
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan menyampaikan bahwa meskipun status PTNBH memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan institusi, tetapi sejumlah kendala serius masih membayangi.
Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan anggaran dari negara yang belum sebanding dengan beban dan tuntutan sebagai PTNBH.
“PTNBH tetaplah entitas pendidikan, bukan badan usaha. Oleh karena itu, perlu dukungan kebijakan dan pendanaan agar tidak menimbulkan kesenjangan antara kampus yang besar di pusat dan kampus daerah,” kata Prof. Marwan.
Ia juga menyoroti perlunya percepatan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK yang kini masih dalam proses di Bappenas, serta rencana pembangunan Rumah Sakit Hewan melalui konsorsium.
Selain itu, kebutuhan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang akademik menjadi isu penting yang harus segera dijawab.
Dalam sesi dialog terbuka, para pimpinan fakultas dan perwakilan dosen menyampaikan sejumlah persoalan nyata di lapangan.
Di antaranya, keterlambatan pencairan dana bantuan KIP-K, belum maksimalnya kesejahteraan dosen dan tunjangan kinerja, serta kebutuhan penguatan program riset dan inovasi yang berbasis pada potensi daerah.
“Ada jarak antara desain kebijakan pusat dengan kondisi riil di kampus-kampus daerah seperti USK. Kami berharap suara dari daerah bisa lebih diperhatikan,” ujar salah satu dosen dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasi atas masukan dari USK dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap aspirasi agar dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan nasional.
“USK adalah kampus strategis di Aceh dan kawasan barat Indonesia. Tentu harus mendapat perhatian khusus, baik dari sisi pendanaan, pengembangan SDM, maupun penguatan riset,” ujar Hetifah.
Sementara Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari kampus.
Ia menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah pusat dan perguruan tinggi untuk mendukung transformasi pendidikan tinggi melalui program Kampus Berdampak.
“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor: kampus, dunia industri, dan pemerintah. Dan semua masukan dari USK hari ini menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program Kemdiktisaintek,” tegas Prof. Khairul.
Kegiatan ini juga dihadiri Rektor Universitas Teuku Umar, perwakilan ISBI Aceh, para Wakil Rektor USK, para Dekan, Ketua Lembaga, serta seluruh anggota Komisi X DPR RI.
Selain menjadi forum serap aspirasi, kegiatan ini juga dinilai sebagai bagian dari implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin 4 (pendidikan berkualitas), poin 9 (industri dan inovasi), dan poin 17 (kemitraan).
Dengan dialog terbuka ini, diharapkan aspirasi dan tantangan yang disampaikan oleh USK dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan afirmatif untuk memperkuat peran kampus-kampus daerah dalam sistem pendidikan nasional.