Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syarat Masuk IPDN 2025: Wajib Sertifikat TOEFL Minimal 400

IPDN untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2025 mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat masuk. (Foto: Dok. IPDN)

Jakarta, Infoaceh.net — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menetapkan syarat baru untuk pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025. Salah satu syarat utamanya adalah sertifikat kemampuan bahasa Inggris, seperti TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS minimal 5.0.

Namun, persyaratan ini tidak berlaku bagi pendaftar yang berasal dari enam provinsi di wilayah Papua: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025, sehingga calon peserta diimbau segera melengkapi persyaratannya.

Persyaratan Masuk IPDN 2025
1. Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
Tinggi badan minimal 160 cm (laki-laki) dan 155 cm (perempuan)
2. Persyaratan Administratif

Lulusan SMA/MA (bukan SMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal:
73,00 untuk pendaftar umum
65,00 khusus untuk pendaftar dari wilayah Papua
Lulusan luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan dari kementerian terkait
Surat Keterangan Lulus (SKL) 2025 harus mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah
Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 (kecuali wilayah Papua)
Bukti kemampuan bahasa Inggris berupa:
Sertifikat TOEFL skor minimal 400, atau
Sertifikat IELTS skor minimal 5.0
(Dikecualikan bagi pendaftar dari wilayah Papua)
3. Domisili

Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan KTP dan KK atau KIA)
Jika berdomisili kurang dari satu tahun, dapat mendaftar di lokasi sekolah asal dengan bukti:
Rapor dan KK (jika tidak ikut orang tua)
Rapor dan KK (jika ikut orang tua)
4. Formasi Orang Asli Papua (OAP)

Melampirkan Surat Keterangan OAP dari ketua/anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan oleh kepala distrik
5. Persyaratan Tambahan

Ijazah/SKL lulusan 2025
Alamat email dan nomor HP aktif
Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm, latar merah, memakai pakaian putih formal
6. Larangan dan Ketentuan Lain

Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman pidana
Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (laki-laki, kecuali karena adat)
Tidak berkacamata atau memakai lensa kontak
Tidak bertato
Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan (untuk perempuan)
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks