BANDA ACEH — Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dan empat pemerintah kabupaten/kota di Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam 2021.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, Jum’at (24/9).
Adapun empat kabupaten/kota yang menandatangani MoU ini yakni, Kota Subulussalam, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Aceh Jaya.
Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Dr H Muntasyir SAg MA.
Muntasyir menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam membantu guru PAI pada sekolah umum untuk mengikuti PPG.
“Sebagai kelanjutan pelaksanaan PPG angkatan 2 untuk 4 kabupaten/kota yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Bener Meriah, Simeulue dan Aceh Jaya dilakukan MoU antara FTK dan Pemda Kabupaten/Kota tersebut sebagai akibat tidak terpenuhinya dengan anggaran APBN yang dianggarkan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” ujarnya.
Muntasyir juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan Pentas PAI yang direncanakan pelaksanaannya akhir November 2021.
Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Sahirun mengajak pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mendukung setiap program Kementerian Agama terutama dalam pengembangan pendidikan agama dan pembentukan karakter para siswa.
Wakil Rektor 1 UIN Ar-Raniry Dr H Gunawan Adnan MA PhD berharap kerja sama Kemenag, pemerintah daerah dan FTK UIN Raniry dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi guru PAI.
“Kerja sama Kemenag dan FTK dalam menyelesaikan ketidakmampuan guru-guru yang masih lemah IT agar bisa dilatih di FTK,” katanya. (IA)