BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) telah melengkapi semua dokumen usulan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan setelah mengevaluasi semua dokumen perubahan statuta tersebut.
Prof Marwan di Banda Aceh, Rabu (3/11) menjelaskan, sebelumnya USK telah mengirimkan empat dokumen usulan PTN BH ini ke Kementerian. Keempat dokumen itu adalah Evaluasi Diri Universitas, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Statuta Universitas dan Rencana Peralihan.
Selanjutnya, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan visitasi pada 29–30 Oktober 2021 di Hotel Kyriad Muraya untuk menilai kelengkapan semua dokumen tersebut.
Kegiatan yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) itu, juga bertujuan menyempurnakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PTN BH yang USK susun.
“Alhamdulillah, dari pertemuan itu kita sudah melengkapi semua masukan dari pihak kementerian. Mudah-mudahan semua ini membuahkan hasil yang baik bagi kita semua,” ucap Prof. Marwan.
Sementara Direktur Kelembagaan Kemdikbud Ristek Dikti Ridwan mengatakan, kegiatan FGD itu sangat penting karena setiap masukan/perbaikan penyempurnaan RPP ini berasal dari dari narasumber yang berkompeten.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak serius membahas setiap pasal ataupun ayat, sehingga tidak ada lagi yang keliru.
Karenanya, Ridwan menyampaikan terima kasih serta sangat mengapresiasi kepada USK, yang bersedia untuk segera memperbaiki setiap masukan demi kelengkapan dokumen usulan PTN BH ini.
“Kegiatan FGD itu sangat membantu kami saat pembahasan selanjutnya di tingkat kementerian. Maka kami sangat mengapresiasi USK yang berkomitmen untuk segera mengevaluasi setiap masukan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun RPP PTN BH USK yang telah bekerja keras dan penuh integritas selama ini dalam melengkapi dokumen tersebut.
Rektor mengungkapkan, tujuan USK betransformasi statusnya dari PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) ke PTN BH adalah agar tata kelola perguruan tinggi ini lebih baik. Sebab dengan demikian, perguruan tinggi ini dapat lebih mudah dalam berakselerasi dalam mewujudkan visi misinya.
Selama ini, ungkap Rektor, USK telah berkembang sangat baik. Ada banyak pencapaian penting yang berhasil diraih USK dalam beberapa tahun ini.
“Semua itu menunjukkan USK sudah berada di jalur yang benar dalam mewujudkan cita-citanya. Untuk itulah, kita bekerja keras dan berdoa semoga tahun ini USK bisa bertransformasi menjadi PTN BH,” ucap Rektor. (IA)