Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

USK Banda Aceh Tuan Rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023

Indonesia Dispute Board Forum 2023 digelar di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam Banda Aceh, Jum'at (3/3)

BANDA ACEH— Universitas Syiah Kuala (USK) menjadi tuan rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023 yang diselenggarakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mulai tanggal 3 – 5 Maret 2023 di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Banda Aceh.

Ketua Panitia Zubir SH MH mengatakan, Indonesia Dispute Board ini merupakan yang kedua kalinya digelar. Sebelumnya, kegiatan yang sama pernah dilaksanakan di Jawa Tengah.

Dipilihnya Aceh untuk menggelar event ini karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, Aceh pernah mencatatkan sejarah besar terkait upaya mediasi, yaitu peristiwa perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Inilah salah satu hasil mediasi terbesar yang tercatat dalam sejarah Aceh, jadi kenapa ada kaitannya hari ini Aceh menjadi tuan rumah Indonesia Dispute Board Forum 2023,” ucapnya.

Presiden DSI Sabela Gayo SH MH menyampaikan kegiatan ini melibatkan pemateri lintas sektoral terkait mediasi, abitrase maupun ajudikasi. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan isu-isu terkini terkait perkembangan sistem alternatif penyelesaian sengketa.

Maka, dipilihnya Aceh sebagai tempat pelaksanaan event ini sangat tepat. Karena ada banyak hal baru yang bisa dipelajari dari Aceh, seperti tema kegiatan ini Restorative Justice: Belajar dari Pengalaman Aceh untuk Indonesia

“Tentu ada sesuatu yang ingin kita pelajari dari best practice yang sudah diajarkan restorative justice yang telah dipelajari di Aceh,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini DSI memiliki 1.535 mediator yang bersertifkasi dan 80% di antaranya sudah terdaftar di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Maka dirinya berharap, keberadaan mediator tersebut memberikan kontribusi dalam rangka mendorong penyelesaian sengketa dengan menggunakan pola alternatif peyelesaian sengketa yaitu pola mediasi.

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Agussabti MSi menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, event ini tindaklanjut dari MoU antara USK dengan DSI pada September 2022.

Setidaknya ada tiga poin penting dalam kesepakatan tersebut, yaitu menyosialisasikan alternatif penyelesaian sengketa, pelatihan dan pendidikan, serta riset dan publikasi ilmiah terkait alternatif penyelesaian sengketa.

“Kita berharap, ke depan banyak persoalan sengketa tidak lagi diselesaikan di pengadilan. Tapi bisa diselesaikan di luar pengadilan. Ini sudah dicontohkan di Aceh,” ucapnya.

Selain itu, Agussabti mengungkapkan, USK telah berencana mendirikan Program Studi Magister Resolusi Konflik dan Damai. Harapannya, prodi ini bisa menarik perhatian masyarakat termasuk mahasiswa asing untuk belajar di Aceh.

Karena dirinya menilai, orang Aceh sebenarnya sangat pintar bermediasi. Asal jangan sampai ke pengadilan seperti yang terjadi pada perjanjian damai di Helsinki tersebut.

Karena jika sudah di pengadilan, setiap orang akan berpikir untuk memenangkan sengketa.

“Konflik bersenjata pada saat itu tak kunjung selesai, ternyata selesai melalui mediasi. Dan itu menjadi contoh bagi orang lain, bagaimana sustainable damai Aceh ini yang Alhamdulillah masih terjaga,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup