Banda Aceh, Infoaceh.net— Universitas Syiah Kuala (USK) dan BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama.
Acara ini berlangsung di Balai Senat USK Senin, 22 September 2025.
Kepala Korporat BPJS Kesehatan, Riska Nuraina, menyatakan perjanjian ini lebih dari sekadar formalitas. Ini langkah konkret untuk memastikan materi jaminan kesehatan sosial dapat terintegrasi ke dalam kurikulum perguruan tinggi.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan jaminan kesehatan sosial dapat masuk ke ruang-ruang kelas, menumbuhkan kesadaran dini akan pentingnya solidaritas sosial dalam sistem kesehatan nasional,” ujar Riska.
Lebih lanjut ia menambahkan mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Integrasi materi jaminan sosial di kampus dinilai sangat relevan, mengingat masih rendahnya literasi tentang isu ini di tengah masyarakat.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menyambut baik kolaborasi ini. USK memiliki potensi besar untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan kesehatan.
Merujuk pada data yang terlampir di Simpeg, dosen di sini berjumlah 2.335 orang, dengan Tendik 1.292 orang, serta 48.125 mahasiswa.
“Dapat dibilang, sepersepuluh penduduk Banda Aceh ada di sini. Artinya, sangat relevan bagi kami untuk melakukan sosialisasi ini,” kata Prof Marwan.
Ia juga menyoroti peran BPJS Kesehatan yang terinspirasi dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sebuah program yang menunjukkan komitmen kuat Aceh dalam perlindungan kesehatan.
Rektor USK menambahkan integrasi materi ke dalam kurikulum akan menjadi tugas para dekan di fakultas masing-masing. Dengan kerja sama ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman mengenai jaminan sosial dapat meningkat di kalangan civitas akademika dan masyarakat luas.
“Ini menandai langkah penting dalam penguatan literasi jaminan sosial di dunia pendidikan,” ujar Rektor.
Dalam kesempatan ini, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Lisa Nurena, memaparkan enam modul utama dalam program ini, meliputi: Konsep Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Implementasinya, Implementasi Risk Pooling dan Revenue Collection dalam Jaminan Kesehatan, Implementasi Strategic Purchasing dan Fraud (Kecurangan) dalam Pelayanan Kesehatan, dan Digitalisasi Layanan Kesehatan.