Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wamendikti Stella Christie Dukung Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Siswa

"Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama," katanya.
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie PhD mendukung kebijakan Pemerintah Aceh yang akan memberlakuan jam malam bagi siswa.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bertujuan menciptakan lingkungan yang baik.

Prof Stella menilai penerapan jam malam atau curfew bisa menekan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tentu saja ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah. Dan saya rasa sudah dipertimbangkan kebaikan, keuntungan dan ketidakuntungannya,” ujar Prof Stella Christie saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025).

Ia menilai, jika kebijakan tersebut dijalankan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, maka akan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

“Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama,” katanya.

Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di daerah lain, Prof Stella menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kebijakan dan pertimbangan masing-masing.

“Saya rasa tidak ada pertimbangan seperti itu. Sementara ini masing-masing daerah tentu saja punya pertimbangan masing-masing,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menerapkan jam malam bagi siswa sebagai upaya untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan.

Para siswa di Aceh dilarang keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari.

Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” kata Marthunis.

Waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup. Ini merupakan upaya kongkrit dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tutup