BANDA ACEH — Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh Zubaidah resmi menyandang gelar doktor bidang Pendidikan Agama Islam setelah mengikuti sidang promosi doktor di Aula Lantai III, Gedung Pascasarjana kampus tersebut, Selasa (15/11).
Zubaidah berhasil meraih doktor ke 221 Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh setelah menyelesaikan ujian promosi doktor dengan mempresentasikan disertasi yang berjudul “Evaluasi Penilaian Afektif pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliah dengan Model Context,Input, Process dan Product (Analisis KDJPI Nomor 3751 Tahun 2018).
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh ketua sidang Prof Dr T Zulfikar MEd dan Dr Silahuddin MAg sebagai sekretaris. Turut hadir sebagai penguji internal masing-masing Dr Phil Saiful Akmal MA, Dr M Duskri MKes, Dr Salami Mahmud MA dan Prof Dr Yusrizal MPd sebagai penguji eksternal. Untuk promotor pertama Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA, dan promotor kedua Dr Phil Abdul Manan MSc MA.
Dalam disertasinya, Magister Administrasi Pendidikan Internasional Islamic University Malaysia (IIUM) ini menjelaskan bahwa penelitian ini mengkaji kesesuaian dan ketidaksesuaian implementasi KDJPI Nomor 3751 tahun 2018 dalam penilaian afektif pada mata pelajaran Akidah Akhlak yang di evaluasi dengan model penilaian Model Context, Input, Process dan Product (CIPP) dan kendala yang dihadapi oleh pendidik Akidah-Akhlak MAN 3 Kota Banda Aceh dalam menerapkan sistem penilaian afektif merujuk kepada KDJPI Nomor 3751 tahun 2018.
Berdasarkan hasil penelitian, kata Zubaidah yang juga sebagai Anggota Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh ditemukan bahwa dari tujuan penilaian afektif, walaupun terdapat sedikit perbedaan konsep prinsip dan lingkup penilaian afektif, namun terdapat kesesuaian antara pedoman dengan perangkat pembelajaran dan pelatihan yang para pendidik ikuti.
Sementara pada instrumen penilaian afektif, terdapat ketidaksesuaian dari penyeragaman pelabelan nilai afektif peserta didik dan absennya deskripsi sikap mereka untuk memvalidasi simpulan umum yang muncul oleh para pendidik.